Polda NTB Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia ke Irak

Sasamboinside.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan negara Turki.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, Rabu 7 Juni 2023.

Teddy mengatakan, modus pelaku yakni menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara Turki dengan gaji Rp. 7.000.000,- dan diberikan imbalan uang saku sebelum berangkat sebesar Rp. 3.000.000,-.

“Korban berinisial MR sempat ditampung di Jakarta selama 5 hari, selanjutnya korban diberangkatkan oleh saudari AM yang merupakan WNI yang berada di kota Irbil, negara Irak.” Jelasnya. 

“Sempat dipekerjakan dengan berganti-ganti majikan selama 10 bulan tanpa digaji, lalu kemudian korban meminta perlindungan di KBRI Baghdad, karena korban mengalami patah kaki akibat kabur dari majikan terakhir,” sambungnya.

Diketahui saat ini Polda NTB sedang melakukan perhatian khusus terhadap kasus-kasus TPPO yang masuk dalam kategori kasus menonjol yang sangat diperhatikan.

Menurut data yang didapatkan Kepolisian, tercatat pada bulan Januari sampai Juni 2023 sebanyak kurang lebih 15.000 orang berangkat bekerja ke luar negeri, dengan 80 persen bekerja di Malaysia dan sisanya tersebar di negara-negara lainnya.

“Saat ini Polda NTB dan jajaran pada tahun 2023 periode Januari sampai dengan Juni 2023 saja sudah berhasil mengungkap setidaknya lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.” sebutnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menyatakan tentang besarnya resiko baik keamanan, keselamatan nyawa, maupun kesehatan fisik dari WNI yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kasus-kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa jangan kemudian membutakan diri dengan tidak memperhatikan keselamatan dan nyawa.

“Kalau memang memilih bekerja di luar negeri, sebaiknya mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menghimbau agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui modus dari calo-calo ilegal yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi dalam hal perdagangan orang ke luar negeri.

“Silakan masyarakat melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum setempat apabila menemukan adanya calo atau dugaan TPPO di daerahnya masing-masing,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *