Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Lombok Tengah.
Selain memperkuat koordinasi lintas instansi, tim juga mendorong peningkatan literasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim PAKEM yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Lombok Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan, serta para penyuluh agama.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera, melalui Kasubsi II Intelijen I Putu Gede Surya Trisnawan mengatakan perkembangan media sosial membawa tantangan baru dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Informasi yang beredar dengan cepat, apabila tidak disikapi secara bijak, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memicu konflik sosial.
“Pendekatan yang kita lakukan harus tetap objektif, terukur, humanis, dan sesuai koridor hukum. Karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi sangat penting sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan dini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para penyuluh agama menyampaikan bahwa media sosial kini menjadi salah satu sarana penyebaran berbagai informasi keagamaan, termasuk konten yang berpotensi mengandung ujaran kebencian maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Syahdi, meminta seluruh penyuluh agama terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat serta aktif memantau perkembangan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.
Sementara itu, perwakilan Polres Lombok Tengah mengingatkan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan mengingat perkembangan teknologi informasi memungkinkan penyebaran berbagai paham dilakukan dengan lebih cepat melalui ruang digital.
Dalam rapat juga muncul usulan agar edukasi mengenai moderasi beragama, literasi digital, dan kesadaran hukum tidak hanya diberikan kepada masyarakat umum, tetapi juga menyasar lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membekali generasi muda agar mampu menyaring informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memecah belah persatuan.
Sebagai tindak lanjut, Tim PAKEM Kabupaten Lombok Tengah akan memperkuat koordinasi dengan para penyuluh agama, meningkatkan pemantauan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, serta menggelar forum bersama tokoh lintas agama untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa fungsi Tim PAKEM bukan semata melakukan pengawasan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah edukatif dan preventif.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga toleransi, persatuan, dan kondusivitas di Kabupaten Lombok Tengah.














Tidak ada Respon