Pihak BIL Bersama Pemerintah Daerah Tertibkan Kerbau Didalam Area Bandara

Sasamboinside.com – PT Angkasa Pura I Bandara Lombok bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan kegiatan penertiban terhadap hewan ternak yang digembalakan di dalam area Bandara Lombok, Rabu (10/5/2023).

Kegiatan itu melibatkan tim gabungan berjumlah 110 personel yang berasal dari Airport Security Bandara Lombok, Kepolisian Subsektor Bandara, Kodim 1620/Lombok Tengah, Lanud ZAM, Satpol PP Provinsi NTB, dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain General Manager Bandara Lombok, Kasubsektor ZAM, Pasi Intel Kodim 1620 Lombok Tengah, Kasat Pol PP Lombok Tengah, Camat Pujut, serta Kepala Desa Penujak.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok. Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam pagar perimeter bandara ini selain membuat kotor lingkungan bandara, juga berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” ujar General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan.

Adil mengatakan, sebelum penertiban terhadap hewan ternak ini dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik hewan ternak ini.

Sosialiasai ini diantaranya digelar di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.

“Dalam sosialisasi ini, para pemilik hewan ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara. Penghalauan dan pengusiran hewan ternak yang masuk berulang kali kami lakukan.” jelas Adil.

“Namun karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini,” imbuh Adil.

Oleh karena itu, pihak Bandara Lombok mengimbau masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area bandara.

“Pergerakan hewan ternak ini berpotensi mengganggu operasional bandara, apalagi jika sampai masuk ke dalam area Daerah Keamanan Terbatas (DKT). Kami selaku pengelola bandara punya kewajiban untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional. Ini mutlak,” tegas Adil.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Satpol PP Provinsi NTB, Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, TNI/Polri, serta aparatur pemerintahan baik Camat, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat di lingkar bandara yang telah membantu kami dalam upaya penertiban kali ini,” tutup Adil.

Sementara itu, menurut Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani, hewan ternak ini kepunyaan warga di Desa sekitar bandara, antara lain Desa Penujak, Desa Tanak Awu, dan Desa Ketara.

“Sebelumnya Pemkab Lombok Tengah juga telah menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik hewan ternak di tiga desa itu. Dan hari ini kami minta keluarkan kerbau mereka dari area bandara,” ujar Rinjani.

Ia menyebut bahwa pihak Satpol PP Lombok Tengah sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan kegiatan penertiban terhadap kerbau di area bandara ini.

“Kerbau-kerbau tersebut memang tidak sampai masuk landas pacu bandara. Namun, keberadaan mamalia tersebut sangat meresahkan karena tetap membahayakan keselamatan penerbangan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *