Mataram, NTB – Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus meninggalnya R (22) guru TK asal Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada 29 Juli 2022 lalu.
Keberhasilan Kasat Reskrim Polresta Mataram bersama segenap anggota Opsenalnya dalam mengungkap siapa tersangka pelaku mendapat apresiasi dari Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa.
Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram saat memimpin Konferensi pers Pengungkapan tersangka pelaku pada kasus yang menyebabkan korban R kehilangan nyawa.
Didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, serta Kasi Humas Polresta Mataram, Kapolresta mengatakan tersangka pelaku yang bernama S (41) asal Jawa, alamat KTP Lingkungan Gatep Ampenan Kota Mataram tersebut sudah tertangkap di wilayah Pulau Jawa.
“Tersangka di tangkap di salah satu Desa terpencil di wilayah Ngawi, Jawa Timur pada Kamis, 12 Agustus 2022, dan baru tiba di Polresta Mataram pada sekitar pukul 17:00 Wita kemaren,”Ungkap Kapolresta Mataram dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (13/08).
Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, bahwa kasus ini ditangani Polresta Mataram berawal adanya laporan di Polsek Gunungsari terkait Penemuan mayat di salah satu rumah di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
“Atas laporan Polsek Gunungsari tersebut Polresta Mataram melalui Satreskrim melakukan Olah TKP dan pada 30 Juli dilakukan outopsi terhadap Mayat yang ditemukan tersebut,”jelas Mustofa.
Saat olah TKP Kapolresta Mataram yang ikut serta bersama tim opsenal Sat Reskrim sudah dapat menduga bahwa korban meninggal disebabkan oleh tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang, namun saat itu pihaknya enggan berkomentar mengingat terduga yang dicurigai belum diamankan karena sedang tidak berada di wilayah Mataram.
Kemudian, tim mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan memang mengarah ke salah seorang terduga yang ciri dan identitasnya telah di kantongi.
“Saat itu tersangka diburu oleh tim kami namun berdasarkan keterangan yang diperoleh sudah pergi keluar pulau Lombok. Dan setelah melakukan berbagai koordinasi keberadaan tersangka terdeteksi dan tim memutuskan untuk berangkat ke wilayah dimana tersangka sedang berada,”jelasnya.
Dengan melakukan koordinasi dengan Polda Bali dan Polda Jatim tim langsung menuju Salah satu desa terpencil di wilayah Ngawi Jatim untuk menjemput dan mengamankan tersangka pelaku.
“Awalnya pelaku sempat hendak kabur, namun atas kesigapan para personil kami pelaku akhirnya dapat diamankan, dan saat ini sudah berada di Polresta Mataram guna proses hukum,”tutup Mustofa.