Example floating
Example floating

Tim Puma Polda NTB Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid 

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemiliknya menjalankan ibadah salat Subuh akhirnya berhasil diungkap Tim Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Dua pria yang diduga berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IMG-20260705-WA0002

Keduanya ditangkap Tim Puma pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik Warsito Hamdi.

Motor tersebut dilaporkan hilang pada 31 Mei 2026 saat diparkir di halaman sebuah masjid ketika korban melaksanakan salat Subuh.

“Begitu menerima laporan, Tim Puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, lalu melakukan analisa hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan sepeda motor tersebut di wilayah Selagalas,” ujar Kombes Pol. Arisandi.

Berbekal informasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS alias Ojan yang diduga menguasai sepeda motor hasil curian.

Kepada penyidik, Ojan mengaku memperoleh motor tersebut dari seorang pria berinisial SZH alias Putra melalui sistem gadai dengan nilai Rp1 juta.

Keterangan itu kemudian dikembangkan. Tim Puma mempertemukan kedua pria tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, Putra akhirnya mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di halaman masjid, kemudian menggadaikannya kepada Ojan.

“Pelaku pencurian dan penadah saat ini sudah diamankan, bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian lain,” kata Kombes Pol. Arisandi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street warna putih bernomor polisi DR 5778 UA.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing pelaku, serta mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian kendaraan bermotor lain yang melibatkan para terduga pelaku.

Polda NTB juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal di kontak.

“Kami mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal di kontak. Langkah sederhana ini dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kombes Pol. Arisandi.

IMG-20260705-WA0003