Sasamboinside.com – Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran sungai Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat ditemukan, korban masih menggenggam alat setrum yang digunakan untuk mencari belut dan ikan.
Penemuan jenazah tersebut menggegerkan warga setempat. Aparat Polsek Lembar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia melalui Kapolsek Lembar Ipda Ruslan mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Ruslan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang merupakan warga Dusun Embungpas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, berangkat pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA bersama seorang rekannya untuk mencari belut dan ikan menggunakan alat setrum di wilayah Kecamatan Lembar.
Sesampainya di lokasi, keduanya memilih mencari hasil tangkapan di tempat berbeda. Korban menuju kawasan Dusun Penyeleng, sedangkan rekannya mencari belut di Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.
Menjelang tengah malam, rekan korban mulai merasa curiga karena beberapa kali menghubungi korban melalui telepon seluler, namun tidak mendapat jawaban.
Ia kemudian berinisiatif mencari korban ke lokasi terakhir. Upaya pencarian dilakukan berulang kali hingga dini hari, tetapi hasilnya nihil.
Baru menjelang waktu subuh, korban ditemukan dalam posisi terlentang di pinggir aliran sungai. Tubuhnya sudah kaku dan alat setrum yang digunakan masih berada di tangannya.
Tak lama kemudian, keluarga korban datang ke lokasi setelah menerima kabar duka. Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Sigerongan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, petugas menemukan luka bakar di bagian leher dan punggung yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik dari alat setrum ikan yang dibawa korban saat mencari belut.
Temuan tersebut menjadi dasar penyelidikan awal kepolisian dalam memastikan penyebab meninggalnya korban.
Meski penyidik telah memberikan penjelasan mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian, pihak keluarga memilih menolak prosedur tersebut.
Menurut Ipda Ruslan, keluarga telah mengikhlaskan kejadian itu sebagai musibah dan secara resmi membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Kami telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan,” jelasnya.
Polsek Lembar memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengajuan visum et repertum, hingga koordinasi dengan pihak keluarga.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan, menyusun laporan polisi, berita acara, serta dokumen penolakan autopsi.
Polisi juga menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, sembari tetap menghormati keputusan keluarga korban yang menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.














Tidak ada Respon