Berita

Gali Penyebab Pernikahan Dini, Polisi Panggil Pengantin Anak yang Viral

Sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah akhirnya mengambil langkah serius menyikapi pernikahan dini yang viral dan menghebohkan jagat maya.
Pasangan pengantin berinisial SMY (14), siswi SMP asal Kecamatan Praya Timur, dan SR (17), pelajar SMK dari Praya Tengah, resmi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu.
Laporan tersebut menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pernikahan anak di bawah umur, yang menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk aktivis perlindungan anak.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pernikahan dini yang dijalani oleh kedua remaja tersebut.

Ia mengatakan, pemeriksaan awal dilakukan untuk menggali latar belakang kejadian serta peran pihak-pihak yang terlibat.
“Kami ingin tahu kenapa bisa terjadi pernikahan anak. Apa peran orang tua, siapa yang memfasilitasi, dan bagaimana prosesnya. Ini kami gali melalui keterangan awal,” ujar AKBP Eko dalam pernyataannya, Selasa (27/5/2025).
Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar pasangan pengantin, tetapi juga merambah ke orang tua, aparat desa, tokoh adat, dan pihak yang menikahkan pasangan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan, anak-anak ini justru menjadi korban dari situasi tertentu. Karenanya, kami perlu cermat dan mendalam dalam melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta menentang nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan nasional.
“Kami menghormati kearifan lokal dan hukum adat, namun penyidikan tetap merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kami akan dudukkan semua pihak secara bijak agar persoalan ini tidak berlarut,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Lombok Tengah, pasangan muda tersebut hadir didampingi oleh orang tua dan penasehat hukum.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah juga memeriksa orang tua dari mempelai perempuan. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat luas, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai prosedur.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Miq Iqbal Dorong Perikanan NTB Berbasis Data, Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…

2 jam ago

Lombok Dilirik Komunitas Muslim Dunia, Pemprov NTB Perkuat Jejaring Internasional

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…

2 jam ago

ABK KMP Athayana Ditemukan Meninggal di Perairan Gilimas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…

2 jam ago

Berkedok LPK, Pengelola di Mataram Jadi Tersangka TPPO Modus Kirim Pekerja ke Jepang

Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…

3 jam ago

Polda NTB Sikat Pelaku 3C, 163 Kasus Terungkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Sasamboinside.com —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian…

3 jam ago

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi…

1 hari ago