Berita

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

Seluruh tahapan penyidikan kini difokuskan agar berkas perkara empat tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari mengatakan, saat ini tim penyidik tengah merampungkan pemberkasan.

Beberapa tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.

Selain itu, sejumlah saksi juga kembali dimintai keterangan guna memastikan seluruh alat bukti telah lengkap sebelum pelimpahan.

“Saat ini kami fokus pada penyelesaian pemberkasan. Beberapa tersangka telah dilakukan pemeriksaan ulang, demikian pula sejumlah saksi. Semua dilakukan untuk memastikan berkas perkara lengkap sehingga dapat segera kami limpahkan ke pengadilan. Kami tidak ingin ada lagi perkara yang berlarut-larut,” ujar Putri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Putri, Kejari Lombok Tengah juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan pelimpahan perkara berjalan sesuai ketentuan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Apabila tidak ada kendala, setelah pemberkasan selesai perkara ini akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” katanya.

Perkara tersebut telah menetapkan empat tersangka, yakni MAA, mantan Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah periode 2020–2021 selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); SU, mantan Kepala DLH periode 2021–2022 selaku KPA; SA, mantan Kepala Subbidang Perencanaan DLH; serta A, Direktur perusahaan pemenang tender.

Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp700 juta sebagaimana keterangan ahli.

Untuk mempercepat penyelesaian perkara, Kejari Lombok Tengah membentuk tim gabungan dengan mengerahkan tiga pejabat struktural dan seluruh jaksa.

Personel dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen bekerja bersama dalam proses penyidikan dan penyelesaian pemberkasan.

Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, bersama seluruh jaksa intelijen turut diperbantukan sebagai penyidik.

Selain itu, sejumlah pejabat struktural lainnya juga diterjunkan untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara sehingga pelimpahan ke pengadilan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami menggabungkan seluruh kekuatan yang ada. Tidak hanya tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus, tetapi juga personel Seksi Intelijen serta tiga pejabat struktural kami libatkan agar pemberkasan segera selesai. Target kami jelas, perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Putri.

Putri menegaskan, penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada proses pidana terhadap para tersangka.

Kejari Lombok Tengah juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara melalui penelusuran dan pengembalian aset sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka atau penuntutan. Pemulihan kerugian keuangan negara juga menjadi fokus kami. Namun seluruh proses tersebut tetap dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah perkara ini memasuki tahap penuntutan, Kejari Lombok Tengah akan kembali memfokuskan penanganan pada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya yang menjadi prioritas.

Langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lombok Tengah untuk menghadirkan penegakan hukum yang cepat, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

KONI Loteng Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026, Turunkan 702 Kontingen di 48 Cabor

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor…

2 jam ago

Fakta di Balik Video Viral Penangkapan MY di Lombok Tengah, Ternyata Sudah Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sasamboinside.com – Video penangkapan seorang pemuda berinisial MY yang viral di media sosial dalam beberapa…

6 jam ago

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…

1 hari ago

ITDC Hadirkan Liburan Sekolah Penuh Makna, The Mandalika hingga Nusa Dua Siapkan Promo Menarik

Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…

1 hari ago

Bingung Soal Sengketa Tanah hingga Warisan? Kejari Lombok Tengah Hadirkan HALO JPN Gratis untuk Warga

Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan,…

1 hari ago

PWI Lombok Tengah Kirim 8 Atlet ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengirimkan delapan atlet untuk memperkuat…

1 hari ago