Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan, atau merasa dirugikan karena masalah “pinjam nama” untuk kredit?
Masalah hukum perdata sehari-hari sering kali membuat masyarakat awam panik dan takut membayangkan biaya konsultasi hukum yang mahal.
Namun, kini masyarakat Lombok Tengah tidak perlu khawatir lagi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Putri Ayu Wulandari, terus mendorong kemudahan akses keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat luas melalui layanan digital revolusioner bernama HALO JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Layanan inovatif ini baru saja disosialisasikan oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lombok Tengah yang dikomandoi oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun, Rika Ekayanti, melalui Kasubsi Datun, Ade Hasna Fauziah, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lombok Tengah pada Selasa (23/6/2026).
Aplikasi HALO JPN yang digagas oleh Kejaksaan RI ini hadir layaknya “P3K” untuk permasalahan hukum perdata.
Tidak hanya melayani instansi pemerintah, layanan ini dirancang khusus agar sangat ramah pengguna dan 100% gratis bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang mencari keadilan atau sekadar butuh pencerahan hukum.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa arahan dari Kajari Putri Ayu Wulandari sangat jelas, yakni agar aplikasi ini menjadi jawaban langsung atas tingginya kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang profesional namun mudah diakses.
“Banyak masyarakat kita yang bingung dan takut harus bertanya ke mana saat tersandung masalah hukum perdata. Lewat situs halojpn.kejaksaan.go.id, masyarakat cukup pakai smartphone sambil duduk di rumah, dan bisa langsung berinteraksi dengan tim Jaksa Pengacara Negara untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat dan terpercaya,” jelas Alfa Dera.
Lebih lanjut, ia menjabarkan berbagai problematika warga sehari-hari yang sangat bisa diselesaikan melalui konsultasi di platform HALO JPN.
“Silakan masyarakat Lombok Tengah manfaatkan layanan ini seluas-luasnya. Mau konsultasi soal sengketa tanah, prosedur perceraian, masalah perjanjian atau kontrak yang dilanggar, urusan hibah, sampai tata cara pembagian warisan. Bahkan, masalah yang sangat sering terjadi di desa seperti risiko pinjam nama (nominee) untuk beli aset atau utang piutang juga bisa ditanyakan ke tim Datun di bawah koordinasi Ibu Rika Ekayanti. Jangan sampai karena ketidaktahuan hukum, masyarakat kita dirugikan di kemudian hari,” tegasnya.
Kehadiran HALO JPN di tengah masyarakat membuktikan bahwa layanan hukum dari negara kini tidak lagi kaku, rumit, atau berjarak.
Dengan satu klik di ponsel cerdas, warga Lombok Tengah kini seolah memiliki “pengacara negara” yang siap memberikan edukasi dan jalan keluar atas setiap keruwetan masalah perdata.
Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…
Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…
Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengirimkan delapan atlet untuk memperkuat…
Sasamboinside.com - Kemeriahan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) PWI NTB 2026 ditutup dengan penuh kehangatan…
Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…
Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…