HUKRIM

Wanita Pengedar Sabu di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 11,15 Gram dan Bong di Rumahnya

Sasamboinside.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang perempuan berinisial RS, warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat 11,15 gram bruto pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni pinggir jalan jurusan Jurit–Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, dan rumah milik RS di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek.

Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalan jurusan Jurit–Lendang Nangka.

“Setelah menerima informasi, kami menurunkan tim opsnal yang dipimpin IPDA Rizal Hidayat untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, tim menemukan dua plastik hitam berisi satu klip sabu di bagian kantong motor Honda Beat DR 2617 IE milik pelaku.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Tak berhenti di situ, pada keesokan harinya sekitar pukul 10.30 Wita, penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku di Desa Lenek Ramban Biak.

Di dalam kamar RS, petugas menemukan tas hitam berisi alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang juga berdomisili di Kecamatan Lenek,” tambah Fedy.

Polisi memastikan RS berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Lenek dan sekitarnya.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut, kata Fedy, meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, interogasi asal barang, tes urine terhadap pelaku, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

“Upaya pemberantasan narkoba ini terus kami intensifkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba di Lombok Timur masih aktif dan terus diawasi ketat oleh aparat.

Fedy memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

10 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

10 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

10 jam ago

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

1 hari ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

1 hari ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

1 hari ago