HUKRIM

Tak Kunjung Nikahi Pacar, Malah Nikahi Perempuan Lain, Oknum Kepala SPPG di Batunyala Dilaporkan ke Polisi

Sasamboinside.com — Oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, berinisial IMR dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

IMR dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemalsuan dokumen asal-usul anak.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial N (23), warga Lombok Tengah, dengan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Joko mengatakan, pihaknya memfasilitasi sekaligus mendampingi N saat membuat laporan ke Polda NTB.

“Sudah lama sebenarnya saya kasih kesempatan untuk menyelesaikan, dia malah ngelunjak. Makanya akhirnya kita laporkan,” kata Joko, Selasa (8/9/2026).

Joko menuturkan, kasus tersebut bermula ketika IMR dan N menjalin hubungan asmara sejak 2018.

Pada 2023, setelah keduanya mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), IMR membujuk N untuk melakukan hubungan seksual.

Menurut Joko, saat itu IMR menjanjikan akan menikahi N.

“Ada bujuk rayu lah. Dari si laki ini termasuk tetap dia mau menikahi. Dia bilang, ‘Masa sudah pacaran lima tahun enggak ngapa-ngapain’. ‘Kan kita juga mau nikah’. Nah, akhirnya mereka melakukan hubungan seksual dan hamil,” ujar Joko.

N kemudian hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia sekitar dua tahun.

Namun, menurut Joko, janji IMR untuk menikahi N tidak kunjung terealisasi.

“Waktu dia hamil tetap dia janjiin mau dinikahi. Bahkan setelah lahir bayi itu tetap dia yang lakinya menjanjikan tetap akan mau menikahi. Tetapi selalu menunda-nunda, nunggu panen, nunggu ada uang,” kata Joko.

Joko mengatakan, IMR kemudian menawarkan opsi pernikahan siri kepada N.

Namun, IMR memberikan sejumlah syarat. Salah satunya, pernikahan tersebut tidak boleh didokumentasikan.

IMR juga melarang adanya foto, video maupun surat pernyataan tertulis terkait pernikahan tersebut.

N akhirnya menolak tawaran tersebut karena menginginkan adanya bukti jika pernikahan benar-benar dilaksanakan.

“Dia mau nikah siri, tetapi dia tidak mau ada dokumentasi dan ada dokumen tertulis. Artinya surat pernyataan, atau foto, atau video itu tidak diperbolehkan. Akhirnya pihak perempuan enggak mau,” tutur Joko.

“Karena pihak perempuan kan maunya kalaupun dia dinikahi ada buktinya dia dinikahi. Meskipun dia diceraikan enggak apa-apa. Yang penting ada bukti bahwa dia pernah sudah nikah dengan si cowok itu,” sambungnya.

Alih-alih menyelesaikan persoalan tersebut, Joko menyebut IMR kemudian menikah dengan perempuan lain.

Setelah itu, anak N disebut diambil dan akses N untuk bertemu dengan anak kandungnya dibatasi.

Joko juga mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dalam dokumen kependudukan anak tersebut.

Menurut dia, anak N diduga dicatat sebagai anak kandung dari kakak IMR.

“Sudah dihalangi akses, di sisi lain ternyata administrasi kependudukan anak ini dipalsukan. Dia dijadikan anak dari kakak si cowok itu,” ujar Joko.

“Jadi sampai keluar akte kelahiran yang menyatakan bahwa anak itu adalah anak kandung dari kakaknya si cowok itu,” lanjutnya.

Joko mengatakan laporan terhadap IMR telah disampaikan ke Polda NTB pada Kamis (3/9/2026).

Dalam laporan tersebut, pihaknya membawa dugaan dua tindak pidana.

“Satu pemalsuan, memberikan keterangan palsu dalam akte otentik penyusunan pembuatan akte kelahiran,” kata Joko.

Selain itu, LPA menambahkan dugaan tindak pidana terkait penghilangan asal-usul anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Joko mengatakan, proses hukum terhadap IMR tidak hanya akan dilakukan melalui jalur pidana.

LPA juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram).

Hal itu dilakukan karena IMR disebut masih berstatus sebagai mahasiswa aktif program S2 di Unram.

Pihak LPA juga masih menunggu tindak lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait status IMR sebagai Kepala SPPG di Batunyala.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lima Pengurus Dilantik Serentak, FN PORDASI NTB-Pacu Bidik NTB Jadi Barometer Pacuan Kuda Nasional

Sasamboinside.com - Federasi Nasional Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia Pacu (FN PORDASI PACU) Nusa Tenggara…

1 hari ago

Dari Kingsman Hingga Plaza, Empat Hiburan Malam Digugat di PN Mataram

Sasamboinside.com - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Seniman Hukum Law Firm melayangkan gugatan terhadap Pemerintah…

1 hari ago

Laskar Sasak Sapa 160 Anak Yatim di Jonggat, Gaungkan Semangat “Saling Tunah, Saling Kangen”

Sasamboinside.com– Semangat berbagi dan kepedulian kembali digaungkan Laskar Sasak melalui kegiatan "Road Show Bakti Sosial…

2 hari ago

Polisi Olah TKP Kematian 3 Warga di Sumbawa, Aktivitas Pertambangan Ikut Didalami

Sasamboinside.com – Kepolisian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya 3 orang warga yang…

2 hari ago

Putri Mahkota Swedia Terpukau Kearifan Karang Bajo Menjaga Hutan, Mata Air dan Budaya

Sasamboinside.com - Kearifan masyarakat Desa adat Karang Bajo dalam menjaga hutan, sumber mata air, dan…

2 hari ago

Calon Kades Pengadang Bung Yakub Tegaskan Santunan Yatim Piatu Jadi Agenda Berkelanjutan

Sasamboinside.com — Calon Kepala Desa Pengadang, Muh. Yakub Kuswara, S.Sos., menggelar aksi sosial dengan menyapa…

2 hari ago