Skrol untuk membaca pos
Screenshot_20260417_174341_Google
Example floating
Example floating

Wanita Pengedar Sabu di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 11,15 Gram dan Bong di Rumahnya

A-AA+A++
Sasamboinside.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang perempuan berinisial RS, warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat 11,15 gram bruto pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni pinggir jalan jurusan Jurit–Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, dan rumah milik RS di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek.

Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalan jurusan Jurit–Lendang Nangka.

“Setelah menerima informasi, kami menurunkan tim opsnal yang dipimpin IPDA Rizal Hidayat untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, tim menemukan dua plastik hitam berisi satu klip sabu di bagian kantong motor Honda Beat DR 2617 IE milik pelaku.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Tak berhenti di situ, pada keesokan harinya sekitar pukul 10.30 Wita, penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku di Desa Lenek Ramban Biak.

Di dalam kamar RS, petugas menemukan tas hitam berisi alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang juga berdomisili di Kecamatan Lenek,” tambah Fedy.

Polisi memastikan RS berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Lenek dan sekitarnya.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut, kata Fedy, meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, interogasi asal barang, tes urine terhadap pelaku, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

“Upaya pemberantasan narkoba ini terus kami intensifkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba di Lombok Timur masih aktif dan terus diawasi ketat oleh aparat.

Fedy memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait