Berita

Sempat Mangkir, Terlapor Dugaan Ijazah S1 Palsu Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Polisi

Sasamboinside.comMantan Caleg PPP dapil IV Lombok Tengah selaku terlapor dugaan penggunaan ijazah S1 Palsu inisial S akhirnya memenuhi panggilan Polisi setelah sebelumnya mangkir.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, terlapor memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Tengah, Senin, 6 Januari 2025.

Pemanggilan oknum caleg PPP dapil IV Lombok Tengah atau terlapor terduga penggunaan ijazah S1 palsu di pileg 2024 lalu itu dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun terkait materi pemeriksaan, pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail karena merupakan ranah penyidik.

“Intinya pertanyaan penyidik tidak akan keluar dari persoalan yang ditangani,” kata Brata.

Selanjutnya lanjut Brata, guna melengkapi berkas dan memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian akan meminta pendapat ahli dari Universitas Mataram. Namun semua itu masih menunggu kesiapan dari tim ahli yang bersangkutan.

“Kami meminta, mudah mudahan ahlinya bersedia dimintai penjelasan,” kata Brata.

Sementara itu, penanganan kasus ijazah palsu S1 Caleg PPP Dapil IV atas nama S, menjadi perhatian banyak kalangan.

Sejumlah tokoh masyarakat maupun aktivis yang dimintai tanggapannya, mengaku tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

Ketua LSM Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar mengungkapkan, jika dibandingkan dengan kasus serupa sebelumnya, penanganan kasus yang menyeret S saat ini relative sama. Yang membedakan hanya pada lamanya proses dan penetapan tersangka.

Dikatakan Ibnu, jika dibandingkan dengan penanganan kasus Lalu Nursahi, saat ini saudara Sahabudin seharusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Namun, sebagai warga negara yang melek hukum, pihaknya memahami bahwa semua itu merupakan kewenangan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawal kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap setiap kemajuan yang dicapai Polres Lombok Tengah.

Namun demikian, kritik dan saran menurutnya juga harus tetap diberikan apabila ada hal-hal yang kurang tepat.

Semua itu tidak lain untuk menjaga dan menyelamatkan institusi kepolisian dari hal-hal yang kurang baik.

“Nama baik institusi kepolisian harus kita jaga, salah satunya dengan memberikan kritik atau saran jika kekeliruan. Untuk kasus saudara Sahabudin, tetap kami dimonitor. Pada dasarnya kami tetap mendukung kepolisian. Tapi kalau ada kekeliruan, kami tentu akan mengingatkan,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

1 jam ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

1 jam ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

2 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

3 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

16 jam ago