Sempat Mangkir, Terlapor Dugaan Ijazah S1 Palsu Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Polisi

Sasamboinside.comMantan Caleg PPP dapil IV Lombok Tengah selaku terlapor dugaan penggunaan ijazah S1 Palsu inisial S akhirnya memenuhi panggilan Polisi setelah sebelumnya mangkir.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, terlapor memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Tengah, Senin, 6 Januari 2025.

Pemanggilan oknum caleg PPP dapil IV Lombok Tengah atau terlapor terduga penggunaan ijazah S1 palsu di pileg 2024 lalu itu dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun terkait materi pemeriksaan, pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail karena merupakan ranah penyidik.

“Intinya pertanyaan penyidik tidak akan keluar dari persoalan yang ditangani,” kata Brata.

Selanjutnya lanjut Brata, guna melengkapi berkas dan memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian akan meminta pendapat ahli dari Universitas Mataram. Namun semua itu masih menunggu kesiapan dari tim ahli yang bersangkutan.

“Kami meminta, mudah mudahan ahlinya bersedia dimintai penjelasan,” kata Brata.

Sementara itu, penanganan kasus ijazah palsu S1 Caleg PPP Dapil IV atas nama S, menjadi perhatian banyak kalangan.

Sejumlah tokoh masyarakat maupun aktivis yang dimintai tanggapannya, mengaku tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

Ketua LSM Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar mengungkapkan, jika dibandingkan dengan kasus serupa sebelumnya, penanganan kasus yang menyeret S saat ini relative sama. Yang membedakan hanya pada lamanya proses dan penetapan tersangka.

Dikatakan Ibnu, jika dibandingkan dengan penanganan kasus Lalu Nursahi, saat ini saudara Sahabudin seharusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Namun, sebagai warga negara yang melek hukum, pihaknya memahami bahwa semua itu merupakan kewenangan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawal kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap setiap kemajuan yang dicapai Polres Lombok Tengah.

Namun demikian, kritik dan saran menurutnya juga harus tetap diberikan apabila ada hal-hal yang kurang tepat.

Semua itu tidak lain untuk menjaga dan menyelamatkan institusi kepolisian dari hal-hal yang kurang baik.

“Nama baik institusi kepolisian harus kita jaga, salah satunya dengan memberikan kritik atau saran jika kekeliruan. Untuk kasus saudara Sahabudin, tetap kami dimonitor. Pada dasarnya kami tetap mendukung kepolisian. Tapi kalau ada kekeliruan, kami tentu akan mengingatkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *