Sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor dugaan penggunaan ijazah S1 palsu oknum Caleg PPP dapil IV kabupaten Lombok Tengah inisial S setelah mangkir.
Pada pemanggilan beberapa waktu lalu, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mangkir dengan alasan sakit.
Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil S selaku terlapor dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Akan tetapi, dari pemanggilan tersebut terlapor inisial S tidak bisa hadir lantaran sakit.
“Kita sudah panggil terlapor, tapi dia tidak hadir karena sakit,” ungkap Kasi Humas via telepon, Jumat, 02 Januari 2025.
Untuk itu, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak kepolisian telah meminta banyak keterangan. Mulai dari pihak KPUD, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), ahli dan para pihak lain sudah dimintai keterangan.
Kasi Humas memastikan kasus ini tetap menjadi atensi Polres Lombok Tengah. Ia berjanji, setiap tahapan akan dilalui dengan profesional sesuai perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu, serangkaian pemeriksaan saksi dan upaya pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, salah satunya Ketua Ormas Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar.
Kepada wartawan, Ibnu mengaku salut dengan keberanian pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Namun, kata Ibnu, yang paling ditunggu masyarakat saat ini adalah keberanian dalam menentukan siapa pihak yang bertanggunguawab. Ia berharap kasus ini jangan sampai dibiarkan menggelinding terlalu lama.
“Penanganannya sudah cukup baik. Sekarang tinggal kita tunggu siapa tersangkanya,” kata Ibnu.
Kejelasan status kasus ini menurutnya sangat penting. Mengingat, penanganannya menjadi salah satu sorotan publik. Dan dari sekian banyak masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini, tidak sedikit yang meragukan pihak kepolisian nantinya bisa bertindak adil dalam penanganan kasus ini.
” Berbagai keraguan masyarakat saat ini tentu perlu dijawab dan disikapi oleh Polres Lombok Tengah. Kami berharap bola “panas” ini jangan dibiarkan menggelinding kemana mana terlalu lama,” kata Ibnu.
Pihaknya pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan yang diharapkan masyarakat benar-benar bisa ditegakkan.