Berita

Nakes Ancam Mogok Massal, Dewan: Ada Konsekuensi Jika Langgar Kontrak Kerja

Sasamboinside.com – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah terancam lumpuh menyusul rencana mogok kerja massal para tenaga kesehatan (nakes) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) mulai 27 April mendatang.

DPRD Lombok Tengah pun mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang bisa diterima para nakes apabila nekat menghentikan pelayanan kesehatan.

Ancaman mogok kerja tersebut mencuat usai para nakes menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah pada akhir pekan lalu.

Dimana saat ini, para nakes PPPK paruh waktu disebut hanya menerima upah sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Seruan mogok kerja bahkan mulai ramai beredar di media sosial dan disebut menjadi langkah terakhir jika Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak merespons tuntutan mereka.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi meminta para nakes untuk tetap berpikir jernih dan mengedepankan jalur dialog.

“Kami sangat menghormati aspirasi rekan-rekan nakes. Menyampaikan tuntutan itu hak yang dijamin undang-undang. Namun, perlu diingat ada kewajiban dalam diktum kontrak kerja yang harus dijalankan,” ujar Ahmad, Rabu (22/4).

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, setiap tindakan yang diambil tentu memiliki konsekuensi, termasuk terkait kontrak kerja yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila para nakes tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja dengan melakukan mogok kerja, maka pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengambil langkah tegas.

“Kalau ada diktum yang tidak dijalankan, lalu pemerintah mengambil tindakan terhadap hal itu, ya harus diterima,” tegasnya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa aksi mogok kerja nakes akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui meja diskusi agar tidak merugikan publik.

Ia mendorong Pemkab Lombok Tengah melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat dan BKPSDM untuk mencari solusi terbaik sekaligus menjelaskan kondisi fiskal daerah secara terbuka kepada para tenaga kesehatan.

“Kondisi fiskal kita memang sedang kurang bagus. Di satu sisi, kita harus menekan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang sesuai aturan pusat. Ini posisi yang sulit bagi daerah,” tandasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Modus Licik 3 Pelaku Edarkan Uang Palsu di Lombok Timur

Sasamboinside.com - Polisi membongkar dugaan jaringan peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara…

10 jam ago

Tak Lagi di Hotman 911, Putri Maya Rumanti Dipecat Hotman Paris?

Sasamboinside.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan perubahan dalam susunan tim bantuan…

11 jam ago

Gemilang di ARRC Mandalika, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Puncak Podium

Sasamboinside.com – Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi panggung prestasi pembalap Indonesia…

12 jam ago

Tak Lagi Andalkan Tambang, Pemprov NTB Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Komisi VII DPR RI memperkuat sinergi…

12 jam ago

Tiga Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba Terancam PTDH

Sasamboinside.com - Pengungkapan 129 kasus narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026 di Nusa Tenggara Barat…

12 jam ago

Profil Bayu Novrian Dinata, Kajari Lombok Tengah yang Baru

Sasamboinside.com – Sosok Bayu Novrian Dinata, SH, MH kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan…

1 hari ago