HUKRIM

‎Polres Loteng Selidiki Penyebaran Konten Tak Senonoh oleh Kekasih Sendiri

Sasamboinside.com – Kepolisian Resor Lombok Tengah tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) penyebaran konten tidak senonoh di media sosial.

‎‎Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban berinisial RSS, yang mengaku foto pribadinya yang bersifat tidak senonoh diduga telah disebarkan tanpa izin oleh terduga pelaku berinisial DADS, yang diketahui merupakan pacar korban.

‎Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

‎”Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE berupa penyebaran konten tidak senonoh di media sosial. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kami sedang mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi,” ujarnya, (28/4/26).

‎Menurut keterangan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi setelah adanya permasalahan pribadi antara korban dan terduga pelaku, yang kemudian berujung pada penyebaran foto korban ke salah satu platform media sosial.

‎Kasi Humas menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan UU ITE terkait distribusi konten yang melanggar kesusilaan.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyalahgunakan teknologi untuk merugikan orang lain. Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lewat Program Ikonik, Pertamina Foundation Nyalakan Semangat Menjaga Bumi

Bertema “Our Power, Our Planet”, Hari Bumi 2026 menekankan pentingnya peran masyarakat, komunitas, dan partisipasi…

3 menit ago

AKBP Eko Yusmiarto Ganjar 17 Personel Berprestasi, Tekankan Disiplin dan Integritas

Sasamboinside.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K memberikan penghargaan kepada 17 personel yang…

31 menit ago

Cegah Salah Jurusan, BINUS Bekasi Bantu Orang Tua Hadapi Dilema Biaya & Karir

Memilih perguruan tinggi di tahun 2026 bukan lagi soal "masuk mana", tapi lebih dari itu…

1 jam ago

E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya

E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…

1 jam ago

DPRD Setujui Perangkat Baru RSUD Praya

Sasamboinside.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan…

3 jam ago

WSBP Catat Pendapatan Usaha Rp395,10 miliar pada Triwulan I/2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan Pendapatan Usaha sebesar Rp395,10 miliar. Perolehan…

3 jam ago