Berita

DPRD Loteng Setujui Perangkat Baru RSUD Praya

Sasamboinside.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tiga OPD akhirnya di setujui DPRD Lombok Tengah.

Juru bicara Pansus II H.Ahkam mengatakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan dasar hukum utama dalam penataan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, yang kemudian telah dilakukan perubahan pertama melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022.

Namun demikian, seiring perkembangan regulasi nasional, meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat, serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka diperlukan penyesuaian lanjutan melalui perubahan kedua terhadap Perda dimaksud.

Perubahan ini kata Ahkam, antara lain didorong oleh kebutuhan penguatan kelembagaan beberapa perangkat daerah, penyesuaian nomenklatur dan tipologi organisasi, peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan status Rumah Sakit Umum Daerah Praya, serta penataan kelembagaan penanggulangan bencana daerah agar semakin responsif dan terintegrasi.

Panitia Khusus memandang bahwa perubahan kelembagaan bukan semata-mata perubahan struktur organisasi, tetapi harus dimaknai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperjelas rantai koordinasi, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam melaksanakan tugas pembahasan, Panitia Khusus telah berupaya untuk bekerja secara cermat dan seksama melalui rapat internal, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, pendalaman materi bersama tim penyusun, konsultasi terhadap hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta menampung pandangan dan masukan dari berbagai pihak.

Seluruh proses tersebut dilakukan dengan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah di atas kepentingan lainnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu menambahkan, Panitia Khusus memandang bahwa Ranperda mengenai kelembagaan perangkat daerah merupakan regulasi strategis, karena akan berpengaruh langsung terhadap struktur birokrasi, efektivitas pemerintahan, pelayanan publik, kebutuhan anggaran,

Untuk memperoleh gambaran objektif, Panitia Khusus meminta penjelasan teknis dari OPD terkait terhadap perubahan yang diusulkan mengenai:

• kesiapan peningkatan kapasitas kelembagaan;

• tata kelola rumah sakit;

• kebutuhan SDM medis dan non medis;

• peningkatan mutu pelayanan kesehatan;

• dasar pengaturan rumah sakit sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus.

 

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Sumpah Pemuda ke-98, Pathul Bahri Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026…

4 jam ago

Bukan Sekadar Seremoni, Sumpah Pemuda di NTB Jadi Panggung Apresiasi Generasi Berprestasi

Sasamboinside.com - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat…

4 jam ago

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Pembacokan di Mataram, Dua Sajam Disita

Sasamboinside.com — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Mataram, Nusa…

5 jam ago

MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi dan Investasi Pariwisata

Sasamboinside.com – Perputaran ekonomi dari penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok…

1 hari ago

Penyelenggara Evaluasi Akses Masuk dan Tempat Duduk di Tribun Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com — Keluhan penonton yang telah membeli tiket tetapi tidak mendapatkan tempat duduk di tribun…

1 hari ago

Polda NTB Bongkar 7 Kasus BBM Ilegal dalam Sepekan, Ribuan Liter Pertalite Disita

Sasamboinside.com — Polda NTB bersama jajaran mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)…

2 hari ago