HUKRIM

Polisi Ciduk HMA, DPO Curanmor yang Sembunyi di Arab Saudi Selama 3 Tahun

Sasamboinside.com  – Pelarian panjang HMA (34), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah berlangsung selama tiga tahun, akhirnya berakhir.

DPO asal Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat ini berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat di rumahnya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Penangkapan HMA dilakukan setelah ia kembali dari persembunyiannya di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., di Praya, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Pelaku berinisial HMA (34), pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Luk Luk.

Dijelaskan, kasus pencurian yang menjerat HMA terjadi pada Minggu, 5 Juni 2022. Saat itu, korban M. Galang Anarki (17) memarkir sepeda motornya, Yamaha NMAX berwarna hitam bernomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit. Saat keluar dari rumahnya, korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Luk Luk.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 28 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jonggat.

Diungkapkan Kasat Reskrim, berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari pelaku lain yang telah tertangkap lebih dulu, polisi mendapatkan informasi bahwa HMA telah pulang ke rumahnya.

“Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan, pelaku sempat berusaha melawan,” terang Luk Luk. Meski demikian, polisi berhasil menguasai situasi dan membekuk HMA.

Pelaku kini telah dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dari penangkapan pelaku lain, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan HMA untuk melancarkan aksinya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” pungkas Kasat Reskrim.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

16 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago

Momen Ultah Gubernur Iqbal, Prabowo Titip 5 Amanat Besar demi Masa Depan NTB

Sasamboinside.com – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026)…

2 hari ago