Berita

DRAMA KDRT di Lombok Tengah, Orang Ketiga Jadi Biang Keladi?

Sasamboinside.com  – Kasus pembunuhan seorang istri berinisial M (28) oleh suaminya sendiri, F alias J (36), di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah akhirnya menemui titik terang.

Motif di balik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Ternyata, F alias J gelap mata karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang kuat dari sang suami.

F alias J menghabisi nyawa M pada Minggu, 3 Agustus, sekitar pukul 12.00 wita setelah ia cek cok dengan sang istri.

“Motifnya adalah adanya rasa cemburu dari suaminya terhadap istrinya,” ungkap Ipda Samsul Hakim di ruangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dijelaskan Samsul Hakim, F alias J menyadap ponsel sang istri. Dari hasil penyadapan tersebut, ia memonitor semua percakapan M.

Kecurigaan F alias J semakin kuat saat ia menemukan foto istrinya bersama seorang laki-laki lain di ponsel tersebut.

“Di HP korban itu disadap oleh suaminya sehingga chat chatan-nya itu dimonitor di HP suaminya sehingga itu yang menimbulkan kecurigaan daripada suami korban, kemudian juga ada ditemukan poto di HP-nya korban dengan laki laki lain,” jelas Samsul Hakim.

Puncak dari kecemburuan itu terjadi pada hari kejadian, di mana F alias J mempiting istrinya hingga tak bernyawa.

Hasil autopsi memastikan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian leher korban, yang menjadi penyebab kematian.

“Untuk hasil otopsi bahwa ditemukan ada tanda tanda kekerasan dari tubuh korban dibagian leher akibat di piting waktu kejadian,” kata Samsul Hakim.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk keluarga dan tetangga yang melihat kejadian. F alias J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejumlah barang bukti juga telah disita, antara lain celana dalam, celana pendek, kaos, selimut, dan dua unit ponsel.

“Barang bukti sudah dilakukan penyitaan terhadap satu buah celana dalam warna ungu, satu buah celana pendek, satu buah kaos, satu buah selimut, dua buah HP itu barang bukti yang sudah kita sita,” tandasnya

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago