Pemerintahan

Pemkab Lombok Tengah Pastikan RKPD 2027 Transparan dan Berbasis Data Pembangunan

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Lantai 5 Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Dr. H. Muhammad Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Kepala BAPPERIDA Muhamad Sofyan Zarosihan S.STP., MH, jajaran asisten dan staf ahli, kepala OPD, para camat, akademisi, BUMD, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, perwakilan perempuan dan disabilitas, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pengembangan Data Johan Zamroni Barokah, T., MT., menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan tahun 2027, menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, serta memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP.,menegaskan bahwa penyusunan RKPD menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan daerah memiliki arah yang jelas. Menurutnya, berbagai program pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN memerlukan perencanaan matang sejak awal agar pelaksanaannya tidak berjalan tanpa arah.
Sementara itu, Kepala BAPPERIDA H. Lalu Wiranata, S.IP., M.A., menjelaskan bahwa rancangan awal RKPD 2027 disusun secara teknokratis berdasarkan data pembangunan dan capaian program dalam tiga tahun terakhir, serta mengacu pada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah. Tahun 2027 sendiri merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD MASMIRAH.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 24 Tahun 2024 dan Nomor 4 Tahun 2025.
Melalui konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap dokumen RKPD 2027 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat Lombok Tengah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

16 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

16 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

16 jam ago

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

2 hari ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

2 hari ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

2 hari ago