Berita

Ahli Waris Pekerja Mandiri di Peresak Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sasamboinside.com – Ahli waris Almarhumah Marjenah di Dusun Boak, Desa Peresak, menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diberikan karena almarhumah tercatat sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Marjenah diketahui aktif sebagai peserta selama delapan bulan sebelum meninggal dunia. Meski belum genap setahun, status kepesertaan aktif tersebut memastikan manfaat jaminan kematian tetap dibayarkan penuh kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman keluarga dan disaksikan masyarakat setempat serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan , suasana haru menyertai prosesi penyerahan bantuan tersebut.
Jalaluddin selalu anak dari almarhumah mengaku bersyukur atas santunan yang diterima keluarganya. Ia menyebut ibunya rutin membayar iuran setiap bulan meski penghasilannya tidak menentu.
“Kami sangat terbantu dengan santunan ini. Ibu selalu bilang penting untuk ikut jaminan sosial. Sekarang kami merasakan sendiri manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal selaku agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS Ketenagakerjaan mengatakan kepesertaan pekerja mandiri sangat penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi keluarga.
“Almarhumah terdaftar aktif selama delapan bulan dan rutin membayar iuran. Selama peserta aktif, haknya tetap dijamin. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal,” kata Rizal.
Ia berharap semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja non-upah di desa, yang menyadari pentingnya perlindungan sosial untuk mengantisipasi risiko yang tidak dapat diprediksi.
Santunan Rp 42 juta tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga.

 

 

 

 

 

 

 

Heriadi

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

1 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

1 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

4 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago