HUKRIM

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak Ditangkap

Sasamboinside.com – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bergerak cepat memback up penangkapan terduga pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Dompu.

Terduga berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, berhasil diamankan pada Sabtu (25/04/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha, S.H., sebagai bagian dari koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial NM (15) melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026.

Awalnya, korban diajak pelaku untuk jalan-jalan dan makan bakso. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku, kemudian disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” jelas AKBP Catur.

Setelah sembilan hari, tepatnya pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali selama disekap oleh pelaku.

Mendengar hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

Berkat koordinasi cepat antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Catur.

Saat ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Unit Jatanras Polda NTB sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada Minggu (26/04/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Program JAGOAN Kejari Loteng Berhasil Bantu 112 Anak Dapatkan Dokumen Identitas Resmi

Sasamboinside.com – Langkah nyata dan humanis terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng)…

14 jam ago

ITDC Perkuat UMKM Desa Penyangga, Pelaku Usaha Lokal Siap Rebut Pasar Digital

Sasamboinside.com - Perkembangan kawasan The Mandalika terus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, termasuk…

14 jam ago

Nasib Penyertaan Modal PDAM Belum Pasti, DPRD Buka Opsi Menolak

Sasamboinside.com - Pengajuan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah belum mendapat…

16 jam ago

MFoS dan Kejurnas ITCR 2026, 107 Pembalap Siap Beradu Cepat di Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com – Sebanyak 107 pembalap diperkirakan akan ambil bagian dalam penyelenggaraan Mandalika Festival of Speed…

17 jam ago

Proyek Pariwisata Terhambat, Polisi dan Pemda Diminta Sikat Pemblokade Jalan di Lombok Selatan

Sasamboinside.com – Aktivitas pembangunan pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan saat ini tengah menghadapi…

17 jam ago

Tata Kelola Data Makin Matang, NTB Optimistis Raih Nilai SDI di Atas 90

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan…

24 jam ago