Pasutri Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti 29,85 Gram

Sasamboinside.com – Pasangan suami istri (pasutri) bersama seorang rekan mereka yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba, berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi yang digelar di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan penangkapan pasutri berinisial IM (27) dan YK (25) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kota Bima.

Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 29,85 gram, plastik klip kosong, potongan plastik hitam, kain kasa steril, timbangan digital, kater, tas selempang biru, 3 handphone, dompet kecil, serta uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

Selanjutnya, Tim Opsnal melanjutkan pencarian ke lokasi lain. Di sebuah rumah di Kelurahan Monggonao, ditemukan plastik klip kosong, sendok pipet, dan alat hisap sabu (bong). Di kamar kos IM di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, petugas juga menemukan barang bukti berupa bong, gunting, dan tabung kaca.

Penangkapan berlanjut di kos di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, di mana rekan pasutri tersebut, MN (31), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil diamankan. Dari MN, petugas menyita 3 unit handphone.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Iptu Dediansyah menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Upaya ini akan terus kami intensifkan guna memastikan bahwa narkoba tidak merusak masa depan anak bangsa,” ujar Iptu Dediansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *