HUKRIM

Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu Hampir 1 Kg Dimusnahkan

Sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba antar provinsi.

Pemusnahan sabu ini dilakukan pada konferensi pers yang digelar di Makopolres setempat pada Senin 3 Februari 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang disita, sebanyak 0,07 gram disisihkan untuk uji laboratorium di BPOM dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

Dengan demikian, jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah 992,15 gram atau hampir satu kilo gram (kg).

“Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 992,15 gram, sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” ujar Fedy.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni ZF (25), warga asal Provinsi Aceh yang berperan sebagai kurir, serta IGNI (32), warga Kota Mataram yang bertindak sebagai penerima barang.

“Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. ZF diamankan di salah satu hotel di Lombok Tengah, sementara IGNI ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Mataram,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal hukuman seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Fedy Miharja juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Sasamboinside.com - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendorong percepatan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat…

3 jam ago

Kejari Lombok Tengah Bongkar 3 Persoalan Pertanahan yang Diduga Hambat PAD Kawasan Wisata

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengangkat tiga persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah…

2 hari ago

Lombok Tengah Luncurkan Program BESTI, Libatkan Ribuan Siswa Tanam Cabai Tekan Inflasi

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi meluncurkan program BESTI (Bersama Siswa Tanam Cabai Atasi…

2 hari ago

ITDC dan IMI Kompak Dukung Indonesian Heroes, Borong 8.000 Tiket MotoGP

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Ikatan…

3 hari ago

Ternyata! Ini Jadi Pemicu Tawuran Antar Siswa di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Video yang memperlihatkan aksi tawuran antar siswa di salah satu sekolah di wilayah…

3 hari ago

NTB Darurat Pinjol Ilegal dan Judol, Pemprov-DPRD Siapkan Perda Pertama di Indonesia

Sasamboinside.com — Maraknya pinjaman online ilegal serta judi online menjadi ancaman ekstrem pada masyarakat rentan…

4 hari ago