Berita

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan terbuka terkait keputusan mengangkat kembali jajaran Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani tanpa melalui panitia seleksi (pansel).

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, saat membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 di kantor DPRD Lombok Tengah, kemarin.

Wirman mengatakan, polemik pengangkatan kembali Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani telah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Menurut dia, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pihak mungkin tidak terlalu besar jika dilihat dari jumlah peserta. Namun, isu tersebut berkembang luas dan menjadi perhatian masyarakat.

“Beberapa hari terakhir ini, publik di Lombok Tengah dihebohkan dengan aksi demonstrasi yang sebenarnya secara lingkup peserta aksi mungkin tidak besar, namun situasi yang terjadi seperti gelindingan bola salju dan perhatian publik semakin meluas,” ujar Wirman.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keputusan pemerintah mengangkat kembali Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani tanpa melalui pansel.

Wirman mengatakan, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut tidak semestinya dilakukan.

Di sisi lain, Fraksi NasDem memahami bahwa regulasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan tersebut.

Namun, menurut Wirman, Perumda Tirta Ardhia Rinjani bukan sekadar perusahaan milik pemerintah daerah. Sebagai badan usaha milik daerah, perusahaan tersebut merupakan aset yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Lombok Tengah.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar dan alasan pengangkatan kembali jajaran direksi tersebut.

“Walaupun kita sangat memahami bahwa regulasi untuk langkah tersebut membolehkan. Namun sebagai sebuah BUMD yang artinya Perumda ini merupakan milik masyarakat Lombok Tengah, maka kami menyarankan agar Pemerintah Daerah bisa menjelaskan alasan pengangkatan tersebut,” kata Wirman.

Wirman menegaskan, aturan yang membolehkan pengangkatan kembali direksi tanpa pansel bukan berarti menjadi satu-satunya pilihan yang harus ditempuh pemerintah.

Menurutnya, keputusan tersebut tetap memiliki sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan bupati (Perbup), antara lain keberhasilan perusahaan dan pencapaian target sesuai kontrak kerja.

“Regulasi telah mengaturnya, namun langkah yang diambil sesuai regulasi adalah bukan opsi tunggal dan mempunyai syarat seperti yang tercantum dalam Perbup tersebut, seperti keberhasilan perusahaan, pencapaian target sesuai kontrak kerja, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Fraksi NasDem menilai keinginan masyarakat untuk mengetahui dasar keputusan pemerintah merupakan hal yang wajar.

Pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang cukup untuk memberikan penjelasan kepada publik sebagai bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keinginan publik untuk mengetahui hal tersebut dapat kita sama-sama maklumi dan pemerintah kami anggap sangat bisa untuk menjelaskan sebagai sebuah transparansi kebijakan pada sebuah pemerintahan yang baik,” kata Wirman.

Selain menyoroti pengangkatan direksi, Fraksi NasDem juga mendesak Pemkab Lombok Tengah segera melengkapi formasi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani.

Kondisi formasi yang belum lengkap dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu kinerja perusahaan.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan BUMD segera mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia seleksi.

“Terkait dengan masih belum lengkapnya formasi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi pada Perumda Tirta Ardhia Rinjani, kami mendesak pemerintah sebagai pemegang kebijakan BUMD, agar tidak membiarkan kondisi itu berlarut dan berpotensi mengganggu kinerja perusahaan,” tegasnya.

“Segera membentuk panitia seleksi agar formasi kerja perusahaan berjalan normal,” sambung Wirman.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

38 menit ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

1 jam ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

2 jam ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

4 jam ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

5 jam ago

Pemkab Lombok Tengah Dorong PPID Aktif Sampaikan Informasi, Tak Lagi Tunggu Diminta

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah…

7 jam ago