Sasamboinside.com – Peluang besar terbuka lebar bagi Dono Kasino Indro (DKI), Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pujut-Praya Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk melenggang ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029.
Hal ini menyusul tersandungnya anggota DPRD aktif dari fraksi PKS, Mahrup, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Majapahit tahun anggaran 2021-2022.
Mahrup diketahui resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat pada Senin malam, 16 Desember 2024, usai diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana KUR untuk peternak sapi. Kasus ini sontak mengguncang internal PKS dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Lombok Tengah.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa’adi, menegaskan bahwa proses penanganan tengah berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Loteng.
“Kasus anggota dewan akan dikaji terlebih dahulu oleh BK dan kemudian diadakan sidang dengan para pimpinan. Sehingga nanti akan diumumkan dalam Rapat Paripurna, paling tidak pemberhentian sementara,” ujar Sa’adi, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil kajian BK nantinya akan menjadi landasan untuk mengambil keputusan kolektif antar pimpinan DPRD.
Dikatakan, sanksi yang mungkin diberikan mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap, tergantung hasil kajian dan kesepakatan pimpinan dewan.
Secara internal, tambahnya, Partai Keadilan Sejahtera juga menunjukkan sikap tegas. Sa’adi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKS NTB menyatakan bahwa partai tidak memberikan bantuan hukum kepada kader yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, asusila, ataupun pelanggaran berat lainnya.
“Intinya sesuai dengan apa yang disepakati oleh internal partai. Kita tidak ada bantuan hukum untuk kasus korupsi ataupun asusila. Dan tentu akan kita tindak tegas,” kata Sa’adi.
Jika Mahrup diberhentikan, ungkapnya, maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai aturan internal partai. Nama Dono Kasino Indro pun mencuat sebagai pengganti yang paling potensial.
Dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu, DKI tercatat memperoleh suara terbanyak kedua di internal PKS untuk Dapil 3 (Pujut-Praya Timur), dengan total 2.519 suara.
“Dari PKS sendiri memiliki calon pengganti, dan di antaranya muncullah nama Dono Kasino Indro (DKI) yang kemarin mencalonkan diri melalui PKS dan memperoleh suara terbesar kedua di Dapil 3,” ungkap Sa’adi.
Hal ini menjadikan Dono sebagai calon kuat yang secara otomatis akan naik menjadi anggota DPRD apabila Mahrup dinyatakan diberhentikan tetap oleh BK dan ditindaklanjuti dalam paripurna dewan.
Menurut Sa’adi, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi anggota dewan yang terseret kasus serupa. “Demi terjaganya nama baik lembaga dan kemajuan Lombok Tengah, para anggota dewan diharapkan tidak memanfaatkan jabatan untuk melanggar hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Mahrup masih terus bergulir di Kejati NTB. Penahanan terhadap Mahrup dilakukan usai pemeriksaan panjang pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kini, publik menantikan langkah resmi DPRD dan partai dalam menentukan arah kebijakan terkait pergantian kursi tersebut.
Jika proses PAW berjalan mulus, maka Dono Kasino Indro akan segera mengisi kursi kosong di DPRD dan mulai menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari Dapil 3.