Example floating
Example floating

Sempat Vakum Akibat Kasus Hukum, Kursi PPP Dapil IV Loteng Kini Resmi Bertuan Lagi

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Setelah menunggu cukup lama dan melalui dinamika politik yang panjang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya kembali memiliki wakil di DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Praya Barat-Praya Barat Daya.

Muhammad Najib Daud Muhsin, SH resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (18/5/2026).

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah dan dipimpin dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri unsur pimpinan dewan, Forkopimda, serta kader PPP.

Najib menggantikan anggota DPRD terpilih sebelumnya, Lalu Nursahi, yang diberhentikan setelah tersandung kasus dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam sidang paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, membacakan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat terkait pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Tengah.

“Menetapkan, memutuskan. Kesatu: meresmikan pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Lalu Nursahi dari kedudukannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal 12 Juni 2025,” ujar Suhadi saat membacakan keputusan gubernur.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB yang ditetapkan di Mataram pada 1 Agustus 2025 dan telah ditandatangani oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Selanjutnya, Suhadi membacakan keputusan gubernur terkait pengangkatan Muhammad Najib Daud Muhsin sebagai anggota DPRD Lombok Tengah melalui PAW.

“Kesatu: meresmikan pengangkatan Saudara Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” lanjutnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-153 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, Muhammad Najib Daud Muhsin resmi menempati kursi DPRD Lombok Tengah dari PPP untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan kursi PPP dari Dapil IV Praya Barat-Praya Barat Daya yang sempat berlangsung cukup lama akibat proses hukum dan administrasi PAW yang berlarut.

Example 120x600