Diduga Palsukan Identitas, Oknum Kadus di Desa Barabali Terancam Dipolisikan

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Oknum Kepala Dusun (Kadus) Lingkok Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah inisial J diduga memalsukan identitas guna memperlancar gugatan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Praya.

J diduga dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas mantan istrinya inisial UH dari Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat agar perkara perceraiannya dapat berjalan mulus.

Berdasarkan keterangan dari UH, Oknum Kadus Lingkok Kudung inisial J ini melampirkan alamat tinggal dirinya di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

Sementara itu, dirinya tidak pernah tinggal di alamat tersebut. Melainkan tinggal dan menetap di Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

UH mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan identitas dirinya tersebut lantaran ia mendengar mantan suaminya itu nikah lagi.

Mengetahui hal tersebut, sontak saja dirinya mencoba mencari kebenaran dari cerita tersebut.

Alhasil, dari berbagai informasi yang ia dapatkan bahwa betul kabar pernikahan yang ia dengar itu memang benar adanya.

Yang membuat ia lebih percaya bahwa mantan suaminya itu kawin lagi juga dari seseorang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang.

“Saya dikasih tau orang di KUA kalau J nikah,” ujarnya.

Ia kaget dan mempertanyakan bagaimana bisa J nikah tanpa ada surat cerai, ia pun menelusurinya.

“Dari kepala KUA saya dikirimin bukti akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Praya yang dimana alamat saya disana di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, sedangkan saya tidak pernah tinggal sama sekali disana,” katanya.

UH mengaku bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Praya terkait gugatan cerai yang dilayangkan mantan suaminya itu.

“Kok tiba-tiba ada surat cerai yang keluar,” sesalnya.

Oleh karena itu, ia menduga mantan suaminya yang menjadi Kadus di dusun Lingkok Kudung itu menggunakan alamat lain demi mendapatkan akta cerai.

Dengan kejadian ini pihaknya merasa di dzolimi dan dirugikan, sehingga dari pihak keluarganya akan melaporkan hal ini ke Polres Loteng.

Disisi lain, J yang dikonfirmasi sasamboinside.com melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *