Sasamboinside.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil menggulung empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha saat dikonfirmasi, Kemarin.
Dijelaskan Yudha, penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S.
“Dari tangan terduga pelaku, kami menemukan satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, serta sebuah tas dan telepon genggam,” terangnya.
Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap seperti pipa kaca, bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Praya Tengah. Di tempat ini, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA.
“Dari keduanya, kami menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi,” jelasnya.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi tersebut mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
Dari hasil pemeriksaan awal, keempat terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah dengan modus menjual langsung kepada para pengguna.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yudha menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.