Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Cafe Remang-Remang Suranadi

Sasamboinside.com  – Tiga terduga pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Mataram di sebuah cafe remang-remang yang terletak di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025 malam. Dari ketiga terduga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30,38 gram.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IWS (31), MHA (38), dan TH (22), di mana TH menjadi satu-satunya perempuan di antara mereka.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ketiganya tengah berada di lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga terduga positif mengandung Methamphetamine (Sabu). Salah satu terduga, yaitu IWS, diduga kuat sebagai pengedar yang menargetkan rekan-rekan musisi cafe serta pengunjung yang sering berada di kawasan tersebut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa IWS menggunakan cafe remang-remang tersebut sebagai tempat untuk mengedarkan narkotika, dengan target utama pengunjung cafe dan musisi yang sering tampil di sana.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk sumber pasokan narkoba yang mereka peroleh. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini terancam pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Polresta Mataram berkomitmen untuk terus menjalankan operasi serupa demi membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram bebas dari barang haram ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *