LOMBOK TENGAH, NTB – Sijago merah melalap sebuah gudang tempat service elektronik yang berada di Dusun Mumbang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 26 Juli 2022, sekitar jam 08.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan kejadian tersebut.
“1 unit mobil terbakar” jelas Kapolsek
Korban atas nama Kahrudin, umur 65 tahun, alamat Dusun Mumbang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadian sekitar pukul 07.30 Wita, pemilik rumah sedang membakar sampah yang berdekatan dengan mobil miliknya, kemudian korban langsung pergi ke Masjid untuk melaksanakan gotong royong dengan meninggalkan api pembakaran sampah dalam keadaan masih menyala.
Sekitar 30 menit terdengar suara teriakan “kebakaran-kebakaran”
Mengetahui peristiwa tersebut Kadus Mumbang langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan menghubungi Polsek Kopang.
Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Kopang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kopang mengecek dan mendatangi TKP lokasi kebakaran tersebut untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sekaligus mengamankan barang-barang berharga milik warga sekitar TKP.
Sekitar 30 menit kemudian Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah yang dipimpin oleh Danru Nasri tiba di TKP dan melakukan pemadaman sampai selesai.
Adapun barang-barang yang terbakar berupa 1 unit R4 jenis carry station, atap sebuah Musholla, alat-alat elektronik bekas berupa TV sebanyak 30 unit, Uang sebesar Rp 2.150.000 serta STNK dan E-KTP.
Korban diprediksi mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000.-
“Kebakaran tersebut disebabkan adanya pembakaran sampah oleh korban yang kemudian ditinggalkan dalam kondisi api masih menyala dan menyambar ke sekitar sehingga terjadi kebakaran” tutup AKP Suherdi.