Satu Orang Meninggal Dunia, Dua orang Mengalami Luka Bakar Akibat Sambaran Petir

Sasamboinside.com – Korban akibat sambaran petir di Kabupaten Lombok Tengah kembali terjadi. Satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka bakar.

Korban akibat sambaran petir itu kali ini terjadi di saung Dusun Lingkuk Patung, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Senin 27 Maret 2023

Peristiwa korban akibat sambaran petir itu terjadi sekitar pukul 17.00 wita saat korban sedang berteduh di sebuah gubuk kecil bawah pohon.

“Satu korban merupakan seorang perempuan meninggal dunia dan dua korban mengalami luka bakar dan masih dirawat di Puskesmas Awang Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.” Ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.

Disampaikannya, korban meninggal dunia atas nama inaq Budi, 50 tahun alamat Dusun Lingkuk Patung Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara, korban luka bakar atas nama Amaq Budi, 50 tahun dan Lacim, Perempuan, 45 tahun sama sama beralamat di Dusun Lingkuk Patung Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Menurut informasi bahwa ketiganya merupakan satu keluarga,” sebut Dimas.

Berdasarkan keterangan saksi kata Dimas,  peristiwa tersebut berawal pada saat satu keluarga berjumlah 7 orang berangkat dari rumahnya menuju lokasi kejadian untuk panen jagung.

Pada saat sedang panen jagung situasi cuaca dalam keadaan hujan, sehingga korban dan keluarganya yang lain menghentikan aktivitasnya dan berteduh di sebuah gubuk kecil yang dibangun di bawah pohon.

“Secara tiba-tiba petir menyambar bangunan kecil tersebut dan mengenai korban sehingga akibat dari peristiwa tersebut satu korban meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka bakar.” tutur Dimas.

Dilanjutkannya, kemudian korban di bawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan Ambulance Kantor Desa Mertak menuju rumah duka, sedangkan korban yang mengalami luka bakar di bawa ke Puskesmas Awang untuk mendapatkan perawatan Medis.

“Atas peristiwa tersebut pihak keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban dan menganggapnya sebagai sebuah musibah,” Tutup Dimas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *