HUKRIM

Sat Narkoba Polres Lobar Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Lombok Barat, NTB – Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil bongkar sindikat Narkoba Antar Provinsi. Dengan tertangkapnya dua terduga penjual dan pengedar narkoba kelas kakap, Polisi berhasil mengamankan 42.88 gram diduga narkotika jenis sabu di Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH mengkonfirmasinya.

“Para terduga merupakan buruan Dit Narkoba Polda Lampung, dan untuk di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 42.88 gram diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Sabtu (28/5/2022).

Sehingga dalam penangkapan ini telah mengamankan dua orang laki-laki, masing masing berinisial IGS (45) dan PJP (35). Yang keduanya merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabpaten Lombok Barat.

“Sebelumnya IGS dan PJP (35) sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung, yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya IGS dan PJP di Mataram, selanjutnya melakukan penggerebekan di rumahnya IGS, di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).

Kali ini Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH memimpin langsung dalam membackup Tim dari Polda Lampung dalam melakukan penggerebekan ini.

“Tim gabungan mengamankan dua orang dan menemukan satu buah bungkus kacamata merek OAKLEY warna hitam yang di dalamnya di duga narkotika jenis sabu dengan berat 42.88 gram. Yang mana barang ini disembunyikan di atas sapu lantai kamar mandi IGS,”imbuhnya.

Untuk dua orang lainnya yang saat itu berada di TKP juga tetap diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman.

“Juga mengamankan dua orang lainnya, masing-masing INB dan IKJ, namun untuk statusnya kini sedang dalam pendalaman apakah ada keterkaitannya dengan kasus ini,” imbuhnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain sebungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 42.88 gram.

Kemudian sebuah sekop yang terbuat dari botol larutan yang sudah di modifikasi, sebuah kaca, dan sebuah kacamata merek OAKLEY warna hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk tindaklanjutnya melakukan Uji Urine terhadap terduga, Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga. Serta mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab.BPOM,” tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Iqbal Dukung REVIEWS 3, Momentum Tekan Angka Kebutaan di NTB

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

27 menit ago

Hadiri Lebaran Topat 2026, Gubernur NTB Dorong Penguatan Tradisi dan Pariwisata

Sasamboinside.com - Semilir angin pesisir pantai Senggigi membawa aroma khas anyaman ketupat yang berpadu dengan…

1 jam ago

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

14 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

15 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

21 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

21 jam ago