Peristiwa

Warga Sekotong Laporkan PT. Rezka Nayatama ke Polda NTB

MATARAM, NTB – Warga Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat NTB bersama tim Kuasa Hukumnya, mendatangi POLDA NTB.

Kedatangan warga dan kuasa hukumnya kali ini untuk melaporkan terkait dugaan “Mafia Tanah” oleh seseorang yang mengatas namakan PT.

Dalam foto surat laporan tersebut ditujukan untuk seseorang dengan inisial NAP, yang dalam surat laporan, beralamat di Citra Grand Cibubur Cluster West Point Blok T 03. No. 09 RT/RW 008/014 Kelurahan Jati Karya Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi.

Tak tanggung-tanggung, pihak Kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke SATGAS ANTI MAFIA TANAH di POLDA NTB.

Laporan warga diterima oleh SPKT POLDA NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/156/V/2022/SPKT POLDA NTB, tertanggal 23 Mei 2022.

“Kami Kuasa Hukum dari warga Dusun Pengawisan sudah melaporkan NAP yang mengaku dari PT. REZKA NAYATAMA telah mengaku memiliki HGB di lahan warga yang berada di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,” ungkap AKBP Suminggah SH. MH Kuasa Hukum Warga Dusun Pengawisan, Jumat 27/5/22.

Di jelaskannya, tanah warga di Dusun Pengawisan tersebut telah dikuasai warga secara turun temurun lebih dari 60 tahun, namun tiba-tiba PT. REZKA NAYATAMA mengklaim HGB atas tanah tersebut, sementara warga tidak pernah mengalihkan hak atas tanahnya, sehingga diduga melakukan pemalsuan dokumen atas tanah warga tersebut.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini Pihak SATGAS ANTI MAFIA TANAH POLDA NTB segera memproses laporan warga, karena apa yang dilakukan PT tersebut saat ini sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Pengawisan,” Lanjut Suminggah.

Suminggah pun menerangkan bahwa alamat kantor dari PT. REZKA NAYATAMA tidak jelas, karena pihaknya mengklaim pernah mengecek keberadaan kantor PT tersebut, namun ternyata alamat yang disebutkan di surat Permohonan izin lokasi acara Peletakan Batu Pertama Pabrik Tepung Glukomanan itu tidak ada.

“Jadi kami mencari tahu dimana alamat PT tersebut, namun ternyata alamat PT itu tidak jelas, karena dari surat permohonan yang mereka masukkan ke Kepala Desa, disana tidak dicantumkan alamat yang jelas” Tutupnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, dalam akun linkedin seseorang atas nama Ivan Pribadi tertulis sebagai Direktur dari PT REZKA NAYATAMA, ketika dimintai keterangan melalui akun instagramnya @ivanpribadi0963, sampai dengan berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan jawaban apapun.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) terus menegaskan arah bisnisnya yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan,…

1 jam ago

Grand Opening Mitra10 Imam Bonjol Bali, Lengkapi Kebutuhan Rumah dengan Promo Menarik

Aktivitas pembangunan dan renovasi hunian di Bali terus berkembang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap rumah…

2 jam ago

Grand Opening Mitra10 Perintis Makassar, Promo Besar untuk Elektronik dan Bahan Bangunan

Grand Opening Mitra10 Perintis Makassar 13–17 Mei 2026 hadirkan promo besar, dari bahan bangunan dan…

2 jam ago

Athaya Memperkuat Jaringan Pengiriman Bunga di Seluruh Kota di Indonesia

Berbicara soal kado yang memorable, bunga memang menjadi salah satu kado paling populer di kalangan masyarakat.…

2 jam ago

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

KLTC® kembali menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT) angkatan ke-8 yang akan…

2 jam ago

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia

Perkembangan dunia kesehatan global kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih preventif dan prediktif, di…

2 jam ago