Peristiwa

PT LNI Berulah Lagi: Mobil Warga Dicabut, Diduga Dijual Diam-Diam

Sasamboinside.com – PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) kembali berulah. Perusahaan leasing yang berkantor di Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu diduga kembali terlibat praktik mencurigakan dalam proses penarikan kendaraan milik nasabah.

Kasus ini menimpa Suprapto, warga Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, yang mobilnya dicabut secara sepihak dan kemudian diduga dijual tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sore WITA di Pasar Beson, Kecamatan Janapria.

Dua orang debt collector (DC) bernama Kahfi dan Sah menghentikan kendaraan Suprapto.

“Saya menolak, tapi mereka tetap mengajak saya ke kantor LNI di Mantang,” tutur Suprapto kepada wartawan, Selasa (21/10/25).

Sesampainya di kantor, Suprapto dipaksa menandatangani pencabutan unit.

“Saya bingung. Saya tanya, bagaimana saya bisa ambil mobil ini lagi?” ujarnya.

Menurut pengakuannya, Kahfi menawarkan “pelelangan tunggal” sebagai satu-satunya cara untuk mendapatkan kembali unit mobil dan BPKB-nya.

Syaratnya ia harus membayar Rp5 juta terlebih dahulu sebagai “tanda keseriusan”.

Uang itu kemudian dikirim ke rekening BCA atas nama Reno Prawira, yang disebut-sebut sebagai anak buah Kahfi.

“Katanya kalau saya sudah bayar lima juta, nanti tinggal melunasi empat puluh juta lagi, baru mobil dan BPKB saya dapatkan,” kata Suprapto.

Ia pun menuruti kesepakatan itu, berharap BPKB dan unitnya bisa kembali.

Namun, janji tinggal janji. Hingga lewat dari sepuluh hari kerja, angka lelang yang dijanjikan tak pernah keluar, bahkan hingga dua bulan tidak ada kepastian.

Setiap kali ditanya, Kahfi hanya berkelit dan meminta tambahan waktu dua atau tiga hari.

“Belakangan saya mulai curiga, karena mau mengembalikan uang yang 5 juta itu,” ujarnya.

Firasatnya pun benar, setelah ia telusuri ternyata unit tersebut sudah tidak ada di gudang tempat penyimpanan.

“Ketika saya cek lewat teman yang kerja di gudang penyimpanan unit, katanya mobil saya sudah lama keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kahfi yang disebut-sebut turut terlibat dalam peristiwa tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil.

Nomor bersangkutan yang dihubungi tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan.

Pihak redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi Kahfi guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi terkait hal tersebut.

Sasamboinside.com akan memperbarui informasi apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan resmi.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

1 hari ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

2 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

3 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

3 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

3 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

3 hari ago