Berita

Lawan Penetapan Tersangka, Amaq Saiun dan Istri Ajukan Praperadilan

Sasamboinside.com – Pasangan suami istri, Amaq Saiun alias Haji Saiun dan istrinya, Nuraini alias Hj. Nur, resmi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas penetapan status tersangka terhadap mereka oleh penyidik Polres Lombok Barat.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 14/Pid.Pra/2025/PN Mtr.
Termohon dalam perkara ini adalah Polres Lombok Barat. Surat permohonan praperadilan itu masuk pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan resmi terdaftar pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan klasifikasi perkara “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.
Amaq Saiun dan Hj. Nur ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Paozi alias Ujek dan Dani Rifkan adik dari Briptu Rizka Sintiani, yang tak lain adalah istri Brigadir Esco sendiri.
Penetapan keempat tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim dari Polda NTB menggelar ekspose kasus pada Rabu (15/10).
Dalam gelar perkara itu, polisi menyimpulkan adanya dugaan kuat keterlibatan para tersangka dalam proses terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Esco.
Keempat orang tersebut awalnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari, penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.
Sebelumnya, Polres Lombok Barat lebih dahulu menetapkan Brigadir Rizka Sintiani, istri korban sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Ia diduga memiliki motif pribadi terkait hubungan rumah tangganya dengan korban.
Namun, munculnya empat tersangka tambahan, termasuk Amaq Saiun dan Hj. Nur, menambah kompleksitas penyidikan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini.
Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tanah dengan leher terikat tali di sebuah pohon.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago