Berita

Lawan Penetapan Tersangka, Amaq Saiun dan Istri Ajukan Praperadilan

Sasamboinside.com – Pasangan suami istri, Amaq Saiun alias Haji Saiun dan istrinya, Nuraini alias Hj. Nur, resmi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas penetapan status tersangka terhadap mereka oleh penyidik Polres Lombok Barat.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 14/Pid.Pra/2025/PN Mtr.
Termohon dalam perkara ini adalah Polres Lombok Barat. Surat permohonan praperadilan itu masuk pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan resmi terdaftar pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan klasifikasi perkara “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.
Amaq Saiun dan Hj. Nur ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Paozi alias Ujek dan Dani Rifkan adik dari Briptu Rizka Sintiani, yang tak lain adalah istri Brigadir Esco sendiri.
Penetapan keempat tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim dari Polda NTB menggelar ekspose kasus pada Rabu (15/10).
Dalam gelar perkara itu, polisi menyimpulkan adanya dugaan kuat keterlibatan para tersangka dalam proses terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Esco.
Keempat orang tersebut awalnya hanya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari, penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.
Sebelumnya, Polres Lombok Barat lebih dahulu menetapkan Brigadir Rizka Sintiani, istri korban sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Ia diduga memiliki motif pribadi terkait hubungan rumah tangganya dengan korban.
Namun, munculnya empat tersangka tambahan, termasuk Amaq Saiun dan Hj. Nur, menambah kompleksitas penyidikan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini.
Diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tanah dengan leher terikat tali di sebuah pohon.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

11 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

11 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

11 jam ago

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

2 hari ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

2 hari ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

2 hari ago