HUKRIM

Pria Asal Bima Curi Motor Temannya, Berakhir di Tangan Polisi

Sasamboinside.com – Setelah lebih dari sebulan masuk dalam daftar pencarian, seorang pria berinisial J, warga asal Kota Bima, akhirnya tak lagi bisa berkutik.

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Airlangga, Kota Mataram, berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut menjadi akhir pelarian J sejak aksi pencurian yang dilaporkan korban pada 11 Juni 2026.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sebelumnya sempat raib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, S.I.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan modus pelaku terbilang nekat.

Saat kejadian, korban yang merupakan seorang pekerja swasta sedang tertidur di kamar kos dengan kondisi pintu tertutup dan sepeda motor terkunci stang.

“Korban mengaku sempat berada dalam kondisi antara sadar dan tidak sadar. Saat itu diduga ada seseorang masuk ke kamar, mengambil kunci motor yang diletakkan di meja dekat tempat tidur, kemudian membuka dompet korban dan mengambil STNK yang tersimpan di dalamnya,” ujar AKP I Made Dharma.

Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah benar-benar terbangun.

Saat itu, sepeda motor beserta STNK miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi menduga J mengenal korban karena sama-sama berasal dari Kota Bima dan tinggal di rumah kos di Kota Mataram.

“Identitas pelaku berhasil kami ungkap dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi. Terduga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Mataram,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, J mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, mengambil kunci sepeda motor beserta STNK tanpa sepengetahuan pemilik, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Pengakuan itu semakin menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait dugaan keterlibatan J dalam aksi pencurian tersebut.

Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum menghentikan penyelidikan.

Satreskrim Polresta Mataram kini tengah mengembangkan kasus untuk memastikan apakah J merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun jaringan penadah lintas daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan curanmor atau penadah antarwilayah seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda NTB,” tegas AKP I Made Dharma.

Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan dan dokumen penting di tempat yang mudah dijangkau serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi aksi pencurian serupa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

18 jam ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

18 jam ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

3 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

4 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

4 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

4 hari ago