HUKRIM

Pria Asal Bima Curi Motor Temannya, Berakhir di Tangan Polisi

Sasamboinside.com – Setelah lebih dari sebulan masuk dalam daftar pencarian, seorang pria berinisial J, warga asal Kota Bima, akhirnya tak lagi bisa berkutik.

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Airlangga, Kota Mataram, berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut menjadi akhir pelarian J sejak aksi pencurian yang dilaporkan korban pada 11 Juni 2026.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sebelumnya sempat raib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, S.I.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan modus pelaku terbilang nekat.

Saat kejadian, korban yang merupakan seorang pekerja swasta sedang tertidur di kamar kos dengan kondisi pintu tertutup dan sepeda motor terkunci stang.

“Korban mengaku sempat berada dalam kondisi antara sadar dan tidak sadar. Saat itu diduga ada seseorang masuk ke kamar, mengambil kunci motor yang diletakkan di meja dekat tempat tidur, kemudian membuka dompet korban dan mengambil STNK yang tersimpan di dalamnya,” ujar AKP I Made Dharma.

Korban baru menyadari menjadi korban pencurian setelah benar-benar terbangun.

Saat itu, sepeda motor beserta STNK miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi menduga J mengenal korban karena sama-sama berasal dari Kota Bima dan tinggal di rumah kos di Kota Mataram.

“Identitas pelaku berhasil kami ungkap dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi. Terduga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Mataram,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, J mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, mengambil kunci sepeda motor beserta STNK tanpa sepengetahuan pemilik, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Pengakuan itu semakin menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait dugaan keterlibatan J dalam aksi pencurian tersebut.

Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum menghentikan penyelidikan.

Satreskrim Polresta Mataram kini tengah mengembangkan kasus untuk memastikan apakah J merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun jaringan penadah lintas daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan curanmor atau penadah antarwilayah seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda NTB,” tegas AKP I Made Dharma.

Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, agar tidak meletakkan kunci kendaraan dan dokumen penting di tempat yang mudah dijangkau serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi aksi pencurian serupa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

ITDC Perkuat The Mandalika sebagai Sport Tourism Lewat Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menunjukkan…

2 jam ago

Luar Biasa! Lombok Tengah Raih 125 Emas dan Lahirkan 13 Juara Umum di PORPROV NTB XII 2026

Sasamboinside.com - Kontingen Kabupaten Lombok Tengah tampil sebagai salah satu kekuatan terbesar pada ajang Pekan…

2 jam ago

Gubernur Iqbal Tutup Porprov NTB 2026, Tegaskan Ajang Ini Jadi Batu Loncatan Menuju PON 2028

Sasamboinside.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII Tahun 2026 resmi ditutup dengan meriah. Ajang…

10 jam ago

Mantapkan Kompetensi Calon Pendidik, Fakultas Tarbiyah IAI Hamzanwadi Pancor Gelar Pembekalan Magang III

Sasamboinside.com – Fakultas Tarbiyah IAI Hamzanwadi Pancor menggelar kegiatan Pembekalan Magang III pada Sabtu (26/7/2026)…

14 jam ago

Jelang MotoGP Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Asah Kecepatan di Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat…

1 hari ago

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Antar Pulau

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membongkar jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan…

1 hari ago