HUKRIM

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan & Penggelapan Mobil Fortuner Eks Cawabup Loteng

Sasamboinside.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akhirnya meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner milik mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman.
Terduga pelaku berinisial HK diamankan setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya penangkapan paksa terhadap HK oleh tim opsnal.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Ya betul, ada penangkapan paksa oleh tim opsnal terhadap HK kemarin,” ujar Brata saat dikonfirmasi, Rabu, 4/2/26.
Brata mengatakan, upaya paksa dilakukan lantaran HK tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah dua kali dipanggil secara resmi.
Sikap tidak kooperatif tersebut, tambah Brata, membuat penyidik mengambil langkah tegas demi kelancaran proses hukum.
“Jadi pertimbangan dilakukan upaya paksa karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini, sehingga dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Diungkapkan Brata, penangkapan HK dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Lokasi penangkapan berada di wilayah perbatasan Kawo–Lajut, tepatnya di Dusun Gilik, saat terduga pelaku sedang berkendara.
“Upaya paksa dilakukan di perbatasan Kawo-Lajut, tepatnya di Dusun Gilik. Saat itu yang bersangkutan sedang berkendara dan langsung diamankan oleh tim opsnal,” ungkap Brata.
Brata mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, Polres Lombok Tengah tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga langsung melakukan penahanan terhadap HK.
Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Lombok Tengah dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Loteng,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner miliknya.
Akibat peristiwa tersebut, Legewarman yang juga mantan calon wakil bupati Lombok Tengah itu disebut mengalami kerugian mencapai 500 juta.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago