HUKRIM

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan & Penggelapan Mobil Fortuner Eks Cawabup Loteng

Sasamboinside.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akhirnya meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner milik mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman.
Terduga pelaku berinisial HK diamankan setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya penangkapan paksa terhadap HK oleh tim opsnal.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Ya betul, ada penangkapan paksa oleh tim opsnal terhadap HK kemarin,” ujar Brata saat dikonfirmasi, Rabu, 4/2/26.
Brata mengatakan, upaya paksa dilakukan lantaran HK tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah dua kali dipanggil secara resmi.
Sikap tidak kooperatif tersebut, tambah Brata, membuat penyidik mengambil langkah tegas demi kelancaran proses hukum.
“Jadi pertimbangan dilakukan upaya paksa karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini, sehingga dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Diungkapkan Brata, penangkapan HK dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Lokasi penangkapan berada di wilayah perbatasan Kawo–Lajut, tepatnya di Dusun Gilik, saat terduga pelaku sedang berkendara.
“Upaya paksa dilakukan di perbatasan Kawo-Lajut, tepatnya di Dusun Gilik. Saat itu yang bersangkutan sedang berkendara dan langsung diamankan oleh tim opsnal,” ungkap Brata.
Brata mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, Polres Lombok Tengah tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga langsung melakukan penahanan terhadap HK.
Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Lombok Tengah dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Loteng,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner miliknya.
Akibat peristiwa tersebut, Legewarman yang juga mantan calon wakil bupati Lombok Tengah itu disebut mengalami kerugian mencapai 500 juta.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Propam dan Komisi III DPR RI

Sasamboinside.com - Pernyataan Kasat Reskrim yang mengimbau agar dugaan aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV…

6 jam ago

Baru Sehari Beraksi, Pencuri Uang Toko di Sekotong Langsung Diciduk Polisi

Sasamboinside.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok…

7 jam ago

Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Pathul Ajak Semua Pihak Lindungi Masa Depan Anak

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42…

8 jam ago

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Dimulai, Jaksa Bongkar Dugaan Rekayasa Proyek

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam…

8 jam ago

Polisi Bongkar Bisnis Gelap STNK Palsu di Mataram

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik…

8 jam ago

Jelang PPL, Mahasiswa PAI 7E IAI Hamzanwadi Pancor Pererat Solidaritas Lewat Temu Keakraban

Sasamboinside.com – Menjelang pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)…

9 jam ago