HUKRIM

Polisi Bongkar Bisnis Gelap STNK Palsu di Mataram

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beroperasi di Kota Mataram.

Empat orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus yang mengungkap modus pemesanan STNK palsu hanya melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, SH, SIK, MSi, di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7/2026).

Arisandi menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026 terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, sindikat tersebut memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai sarana transaksi.

Pemesan hanya diminta mengirimkan data kendaraan, kemudian pelaku mencetak STNK palsu yang dibuat menyerupai dokumen asli.

Untuk sekali pembuatan, para pelaku mematok tarif Rp750 ribu bagi kendaraan roda dua.

Sementara STNK palsu untuk kendaraan roda empat dibanderol mulai Rp1 juta.

“Untuk tarif pembuatan, para pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarifnya dimulai dari Rp 1 juta,” katanya.

Dalam penggerebekan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan, laptop, printer, telepon genggam, alat pencetak dokumen, sampul STNK, cap stempel tiruan, contoh STNK palsu, notice pajak palsu hingga riwayat percakapan transaksi yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni Pasal 391 Ayat (1) KUHP bagi pembuat dokumen palsu, Pasal 391 Ayat (2) KUHP terhadap pengguna dokumen palsu, serta Pasal 21 huruf a dan b KUHP bagi pihak yang turut membantu tindak pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa pembuatan dokumen kendaraan yang tidak resmi.

Menurutnya, pemalsuan STNK bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang bagi tindak kejahatan lainnya.

“Dokumen kendaraan yang dipalsukan dapat merusak kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan dan berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak pidana lainnya. Karena itu masyarakat harus memastikan keabsahan dokumen melalui instansi resmi,” tegasnya.

Polda NTB juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan dugaan praktik pemalsuan dokumen kendaraan di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Pathul Ajak Semua Pihak Lindungi Masa Depan Anak

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42…

17 menit ago

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Dimulai, Jaksa Bongkar Dugaan Rekayasa Proyek

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam…

22 menit ago

Jelang PPL, Mahasiswa PAI 7E IAI Hamzanwadi Pancor Pererat Solidaritas Lewat Temu Keakraban

Sasamboinside.com – Menjelang pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)…

2 jam ago

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

21 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

21 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

21 jam ago