HUKRIM

Polda NTB Ungkap 25 Kasus Judi, 12 kasus Prostitusi Selama Ops Pekat Rinjani 2023

Sasamboinside.com – Polda NTB dan Polres jajaran lakukan Ops Pekat Rinjani 14-26 Maret 2023.

Ungkap 25 kasus perjudian dan 12 kasus prostitusi. Amankan 6 ribuan botol miras dan 142 tersangka.

“Operasi Pekat yang dilakukan Polda NTB dan jajaran menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian, Prostitusi dan Miras,” jelas Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu M. Iwan Mahardan saat jumpa pers di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, 31 Maret 2023.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 H.

“Untuk hasil ungkap dari masing-masing Direktorat akan disampaikan oleh Direkturnya masing-masing,” ucap Lalu Iwan singkat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir. Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK menyampaikan, 14 hari OPS Pekat Rinjani 2023 Polda NTB berhasil ungkap 3 kasus Prostitusi, amankan 3 tersangka beserta barang bukti.

Kasus Perjudian 4 kasus, tiga diantaranya sebagai target dan 1 kasus diluar target. Amankan 4 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan oleh Polda NTB sendiri, sedangkan untuk hasil ungkap pada jajaran Polres belum terhitung secara rinci,” Ujar Teddy.

Secara keseluruhan, hasil ungkap kasus OPS Pekat Rinjani Polda NTB beserta Polres Jajaran yakni sebanyak 25 kasus perjudian dengan 130 tersangka.

Sedangkan kasus Prostitusi sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka.

Menurut Teddy, terjadi penurunan kasus dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh kesadaran masyarakat meningkat.

“Penurunan kasus tersebut membuktikan bahwa masyarakat NTB semakin sadar tentang tindakan atau kegiatan yang dilarang sesuai hukum,” jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba (Dir. Resnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi SIK menyebutkan, Polda NTB sendiri melakukan pengungkapan di 11 lokasi.

Dimana, dari 11 lokasi tersebut 6 lokasi diantaranya menjadi target.

“Kasus ini merupakan tindak pidana ringan, oleh karenanya hanya dilakukan penindakan penyidikan. Dimana dari hasil sidang maka akan dikenakan sangsi administrasi bagi penjual Minol tanpa izin ,” jelasnya.

Sementara, jumlah ungkap kasus keseluruhan yang berhasil di ungkap Polda NTB dan Polres Jajaran adalah 209 laporan kasus.

29 diantaranya menjadi target, dan 180 kasus bukan target.

“Dari keseluruhan pengungkapan sebanyak 6 ribu botol lebih Minuman beralkohol dan Miras lokalan diamankan.” Katanya.

“Minol dan miras yang disita tersebut akan dimusnahkan serempak pada 17 April 2023 mendatang oleh Polda dan Polres Jajaran,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Reses di Kopang, Dewan Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Warga

Sasamboinside.com – Persoalan infrastruktur jalan dan ancaman luapan sungai saat musim hujan masih menjadi perhatian…

6 jam ago

Wakil Ketua DPRD Loteng, Uhibbussa’adi Serap Aspirasi Warga Desa Bujak

Sasamboinside.com – Persoalan air bersih dan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang dirasakan masyarakat…

7 jam ago

Belum Dilantik, Kades Terpilih Kelebuh Sudah Titip Aspirasi Pembangunan ke DPRD

Sasamboinside.com – Persoalan infrastruktur dasar hingga fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Desa Kelebuh,…

7 jam ago

Reses Dewan Maulidi Jadi Ajang Curhat Masyarakat

Sasamboinside.com — Suasana reses anggota DPRD Lombok Tengah, Maulidi, di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,…

7 jam ago

MotoGP Mandalika 2026 Pecahkan Rekor, ITDC Apresiasi Kontribusi Media NTB

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) mengapresiasi kontribusi…

1 hari ago

ITDC dan PWI Lombok Tengah Bersinergi, Perkuat Promosi The Mandalika

Sasamboinside.com — Pengembangan kawasan pariwisata The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak cukup…

2 hari ago