HUKRIM

Polda NTB Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia ke Irak

Sasamboinside.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan negara Turki.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, Rabu 7 Juni 2023.

Teddy mengatakan, modus pelaku yakni menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara Turki dengan gaji Rp. 7.000.000,- dan diberikan imbalan uang saku sebelum berangkat sebesar Rp. 3.000.000,-.

“Korban berinisial MR sempat ditampung di Jakarta selama 5 hari, selanjutnya korban diberangkatkan oleh saudari AM yang merupakan WNI yang berada di kota Irbil, negara Irak.” Jelasnya. 

“Sempat dipekerjakan dengan berganti-ganti majikan selama 10 bulan tanpa digaji, lalu kemudian korban meminta perlindungan di KBRI Baghdad, karena korban mengalami patah kaki akibat kabur dari majikan terakhir,” sambungnya.

Diketahui saat ini Polda NTB sedang melakukan perhatian khusus terhadap kasus-kasus TPPO yang masuk dalam kategori kasus menonjol yang sangat diperhatikan.

Menurut data yang didapatkan Kepolisian, tercatat pada bulan Januari sampai Juni 2023 sebanyak kurang lebih 15.000 orang berangkat bekerja ke luar negeri, dengan 80 persen bekerja di Malaysia dan sisanya tersebar di negara-negara lainnya.

“Saat ini Polda NTB dan jajaran pada tahun 2023 periode Januari sampai dengan Juni 2023 saja sudah berhasil mengungkap setidaknya lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.” sebutnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menyatakan tentang besarnya resiko baik keamanan, keselamatan nyawa, maupun kesehatan fisik dari WNI yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kasus-kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa jangan kemudian membutakan diri dengan tidak memperhatikan keselamatan dan nyawa.

“Kalau memang memilih bekerja di luar negeri, sebaiknya mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menghimbau agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui modus dari calo-calo ilegal yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi dalam hal perdagangan orang ke luar negeri.

“Silakan masyarakat melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum setempat apabila menemukan adanya calo atau dugaan TPPO di daerahnya masing-masing,” katanya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Taspen Life Hadir di Lombok Tengah, ASN Dapat Perlindungan Tambahan

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen…

5 jam ago

Sekda NTB Apresiasi Inovasi PIONIR BPJS Kesehatan, Layanan Digital Kini Makin Mudahkan Peserta

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Ak.…

5 jam ago

Cegah Kekosongan Pemerintahan, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri untuk Wakil Bupati Lobar

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur…

5 jam ago

Tim PAKEM Lombok Tengah Waspadai Maraknya Isu Agama di Media Sosial, Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi

Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…

1 hari ago

Kabar Gembira! Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…

1 hari ago

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Remaja Terduga Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…

1 hari ago