HUKRIM

Polda NTB Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia ke Irak

Sasamboinside.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan negara Turki.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, Rabu 7 Juni 2023.

Teddy mengatakan, modus pelaku yakni menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara Turki dengan gaji Rp. 7.000.000,- dan diberikan imbalan uang saku sebelum berangkat sebesar Rp. 3.000.000,-.

“Korban berinisial MR sempat ditampung di Jakarta selama 5 hari, selanjutnya korban diberangkatkan oleh saudari AM yang merupakan WNI yang berada di kota Irbil, negara Irak.” Jelasnya. 

“Sempat dipekerjakan dengan berganti-ganti majikan selama 10 bulan tanpa digaji, lalu kemudian korban meminta perlindungan di KBRI Baghdad, karena korban mengalami patah kaki akibat kabur dari majikan terakhir,” sambungnya.

Diketahui saat ini Polda NTB sedang melakukan perhatian khusus terhadap kasus-kasus TPPO yang masuk dalam kategori kasus menonjol yang sangat diperhatikan.

Menurut data yang didapatkan Kepolisian, tercatat pada bulan Januari sampai Juni 2023 sebanyak kurang lebih 15.000 orang berangkat bekerja ke luar negeri, dengan 80 persen bekerja di Malaysia dan sisanya tersebar di negara-negara lainnya.

“Saat ini Polda NTB dan jajaran pada tahun 2023 periode Januari sampai dengan Juni 2023 saja sudah berhasil mengungkap setidaknya lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.” sebutnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menyatakan tentang besarnya resiko baik keamanan, keselamatan nyawa, maupun kesehatan fisik dari WNI yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kasus-kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa jangan kemudian membutakan diri dengan tidak memperhatikan keselamatan dan nyawa.

“Kalau memang memilih bekerja di luar negeri, sebaiknya mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menghimbau agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui modus dari calo-calo ilegal yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi dalam hal perdagangan orang ke luar negeri.

“Silakan masyarakat melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum setempat apabila menemukan adanya calo atau dugaan TPPO di daerahnya masing-masing,” katanya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Persembahan Terakhir Kades Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat: Antar Desa Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…

3 jam ago

Polisi Pastikan Video Pasca Dugaan Keracunan MBG di Batukliang adalah Hoaks

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…

3 jam ago

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

5 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago