HUKRIM

Pelaku Curas Modus Minta Diantar di Lombok Tengah Diringkus Polisi

Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
‎”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang saat dikonfirmasi, Rabu.
‎Menurut Susan kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.
‎Namun, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling.
Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.
‎”Karena takut, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya.
‎Susan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.
‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp2,3 juta,”jelasnya.
‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.
‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

14 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

21 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

2 hari ago