HUKRIM

Pelaku Curas Modus Minta Diantar di Lombok Tengah Diringkus Polisi

Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
‎”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang saat dikonfirmasi, Rabu.
‎Menurut Susan kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.
‎Namun, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling.
Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.
‎”Karena takut, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya.
‎Susan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.
‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp2,3 juta,”jelasnya.
‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.
‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

10 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

1 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

1 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

1 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago

Momen Ultah Gubernur Iqbal, Prabowo Titip 5 Amanat Besar demi Masa Depan NTB

Sasamboinside.com – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026)…

2 hari ago