Peristiwa

Pelajar Tewas Dengan Luka Bakar di Tubuh Diduga Kesetrum Listrik

Sasamboinside.com, Lombok Tengah – Naas, seorang pelajar Madrasah Aliyah (MA) NW Pengadang, Lombok Tengah tewas diduga tersengat aliran listrik.

Pelajar yang bernama Rian Ardiasyah (17) ditemukan meregang nyawa di rumahnya di Dusun Tambun, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kuat dugaan ia tewas akibat sengatan aliran listrik saat mengecas HP miliknya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023 dini hari.

Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus Priyatno, SH yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Agus mengungkapkan, korban merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah.

“korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita,” beber Agus.

“namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban.” sambungnya.

Mengetahui kejadian tersebut kata Agus, bapaknya kemudian langsung mengeluarkan korban dari kamarnya, namun korban waktu itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“korban mengalami luka bakar disebagian besar tubuhnya, terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas, disertai kondisi handphone panas sehingga menimbulkan kebakaran.

“kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas.” katanya.

“mengingat kondisi jari tangan kiri korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.” Imbuhnya.

Polsek Praya Tengah yang menerima laporan kejadian tersebut langsung turun ke lokasi. Melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

“keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.” Tutup Kapolsek.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lego Kendaraan Dinas, Pemkab Lombok Tengah Buka Lelang Terbuka untuk Masyarakat

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama…

7 jam ago

Naik Status ke Tipe A, Polres Lombok Tengah Siapkan Tambahan Personel dan Struktur Baru

Sasamboinside.com – Proses peningkatan status Polres Lombok Tengah dari tipe B menjadi tipe A terus…

8 jam ago

Jaringan Curanmor NTB Terbongkar! Motor Curian Diselundupkan hingga ke Sumba

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melalui Tim Puma Jatanras berhasil membongkar…

2 hari ago

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dalam 5 Bulan, 232 Pelaku Diamankan

Sasamboinside.com — Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama…

2 hari ago

Meriahkan HLUN ke-30, Ratusan Lansia dan Pralansia Adu Semangat di Lomba Senam KLPI Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Kebugaran Lansia Pralansia Indonesia (KLPI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Lomba Senam KLPI 2…

2 hari ago

Ritual Betabeq Sambut Pocari Sweat Run Lombok 2026, Perpaduan Budaya Sasak dan Semangat Sport Tourism

Sasamboinside.com - Nuansa adat dan semangat olahraga berpadu dalam Ritual Betabeq yang digelar di Desa…

2 hari ago