Sasamboinside.com – Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendadak terganggu setelah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teguh Jonggat di Desa Puyung disegel pemilik lahan, Selasa (26/5/2026).
Penyegelan dilakukan lantaran pihak pengelola disebut menunggak pembayaran sewa tanah dan bangunan yang telah digunakan sebagai dapur MBG.
Pemilik lahan, Samsudin, mendatangi langsung lokasi dapur MBG dengan memasang gembok di pintu pagar bangunan.
Dapur itu diketahui dikelola oleh Yayasan Future Farmers of Indonesia (FFI).
“Silakan keluar dari bangunan ini karena ini milik saya,” ujar Samsudin di lokasi saat meminta Nadil, adik mitra pengelola yang masih berada di dalam gedung, untuk meninggalkan bangunan.
Namun, Nadil memilih tetap bertahan di dalam meski akses pagar telah dikunci dari luar oleh pemilik lahan.
Kuasa hukum pemilik lahan, Rodi Fatoni SH, mengatakan, langkah penyegelan dilakukan setelah pihaknya beberapa kali melayangkan somasi kepada mitra pengelola, tetapi tidak mendapat tanggapan.
“Sudah disomasi untuk menyelesaikan sewanya, namun tidak direspon bahkan sulit ditemui,” kata Rodi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, berdasarkan perjanjian kerja sama, nilai kontrak sewa tanah dan bangunan untuk operasional dapur MBG tersebut mencapai Rp900 juta untuk jangka waktu tiga tahun.
Pembayaran disepakati dilakukan dalam tiga termin. Namun hingga kini, pihak pemilik lahan mengaku belum menerima pembayaran sama sekali dari mitra pengelola.
Koordinator Wilayah SPPG Lombok Tengah, Ihsan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait penyegelan dapur MBG di Jonggat tersebut.
“Laporan dari kecamatan sudah kami terima dan sedang dalam proses verifikasi. Kami sudah laporkan ke Kareg untuk ditindaklanjuti ke pimpinan pusat,” katanya.
Sementara itu, Korcam Jonggat mengaku belum mengetahui secara rinci duduk persoalan antara pengelola dapur dan pemilik lahan.
“Saya juga kurang tahu kronologinya, karena ini permasalahan antara mitra dengan pemilik lahan,” ujarnya.
Sedangkan Mitra dan Pengelola SPPG Teduh Jonggat yang dikonfirmasi wartawan sasamboinside.com belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…
Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…
Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…
Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…