HUKRIM

Pasutri Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti 29,85 Gram

Sasamboinside.com – Pasangan suami istri (pasutri) bersama seorang rekan mereka yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba, berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi yang digelar di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan penangkapan pasutri berinisial IM (27) dan YK (25) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kota Bima.

Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 29,85 gram, plastik klip kosong, potongan plastik hitam, kain kasa steril, timbangan digital, kater, tas selempang biru, 3 handphone, dompet kecil, serta uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

Selanjutnya, Tim Opsnal melanjutkan pencarian ke lokasi lain. Di sebuah rumah di Kelurahan Monggonao, ditemukan plastik klip kosong, sendok pipet, dan alat hisap sabu (bong). Di kamar kos IM di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, petugas juga menemukan barang bukti berupa bong, gunting, dan tabung kaca.

Penangkapan berlanjut di kos di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, di mana rekan pasutri tersebut, MN (31), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil diamankan. Dari MN, petugas menyita 3 unit handphone.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Iptu Dediansyah menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Upaya ini akan terus kami intensifkan guna memastikan bahwa narkoba tidak merusak masa depan anak bangsa,” ujar Iptu Dediansyah.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

5 jam ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

6 jam ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

7 jam ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

7 jam ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

2 hari ago

Wabup Nursiah Terima Pengakuan Resmi BSSN, Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Siber

Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si., menerima Surat Tanda Registrasi…

2 hari ago