Berita

DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Agama Islam soal Tunjangan 2024

Sasamboinside.com – Ratusan guru pendidikan agama islam yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia atau AGPAII Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kedatangan Asosiasi ini dalam rangka melaksanakan hearing dengan DPRD dan instansi terkait untuk membahas tuntutan pembayaran tambahan penghasilan atau Tamsil 100% Tunjangan Profesi Guru atau TPG dan Tunjangan Hari Raya atau THR ke-13 tahun 2024.

Kedatangan mereka diterima oleh wakil ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Lombok Tengah Wirman Hamzani, dan Nurul Adha serta  Ferdian Elmansyah.

Pada kegiatan pertemuan ini, pihak Asosiasi menyoroti pembayaran tunjangan yang belum diterima oleh ASN Guru Pendidikan Agama Islam atau GPAI di berbagai jenjang pendidikan, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Muhamad Sar’i, Ketua AGPAII Lombok Tengah, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak guru agama, termasuk Tamsil TPG dan THR ke-13.

Dia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi empat DPRD lombok Tengah, Wirman Hamzani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para guru.

Dia berharap agar Pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan terkait koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai belum berjalan optimal.

Menurut dia, Koordinasi yang lebih baik antara Dinas Pendidikan dan Kemenag sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat lebih efisien dan merata.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini demi kemajuan pendidikan di lombok Tengah.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” kata Hamzan Halilintar sapaannya.

Sedangkan Hj. Nurul Adha, yang juga Anggota Komisi IV DPRD kabupaten lombok Tengah menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru agama.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi. Menurut dia, Pemerintah daerah juga harus menegaskan bahwa perlunya penyelesaian regulasi yang jelas untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan minggu depan, dengan melibatkan semua pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para ASN Guru Pendidikan Agama Islam di Lombok Tengah.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

6 jam ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

7 jam ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

8 jam ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

8 jam ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

2 hari ago

Wabup Nursiah Terima Pengakuan Resmi BSSN, Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Siber

Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si., menerima Surat Tanda Registrasi…

2 hari ago