Berita

DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Agama Islam soal Tunjangan 2024

Sasamboinside.com – Ratusan guru pendidikan agama islam yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia atau AGPAII Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kedatangan Asosiasi ini dalam rangka melaksanakan hearing dengan DPRD dan instansi terkait untuk membahas tuntutan pembayaran tambahan penghasilan atau Tamsil 100% Tunjangan Profesi Guru atau TPG dan Tunjangan Hari Raya atau THR ke-13 tahun 2024.

Kedatangan mereka diterima oleh wakil ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Lombok Tengah Wirman Hamzani, dan Nurul Adha serta  Ferdian Elmansyah.

Pada kegiatan pertemuan ini, pihak Asosiasi menyoroti pembayaran tunjangan yang belum diterima oleh ASN Guru Pendidikan Agama Islam atau GPAI di berbagai jenjang pendidikan, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Muhamad Sar’i, Ketua AGPAII Lombok Tengah, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak guru agama, termasuk Tamsil TPG dan THR ke-13.

Dia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi empat DPRD lombok Tengah, Wirman Hamzani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para guru.

Dia berharap agar Pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan terkait koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai belum berjalan optimal.

Menurut dia, Koordinasi yang lebih baik antara Dinas Pendidikan dan Kemenag sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat lebih efisien dan merata.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini demi kemajuan pendidikan di lombok Tengah.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” kata Hamzan Halilintar sapaannya.

Sedangkan Hj. Nurul Adha, yang juga Anggota Komisi IV DPRD kabupaten lombok Tengah menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru agama.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi. Menurut dia, Pemerintah daerah juga harus menegaskan bahwa perlunya penyelesaian regulasi yang jelas untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan minggu depan, dengan melibatkan semua pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para ASN Guru Pendidikan Agama Islam di Lombok Tengah.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

11 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

11 jam ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

11 jam ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

11 jam ago

ITDC Dorong Pariwisata Sehat dan Berkualitas Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Sasamboinside.com – Sebanyak 563 peserta yang terdiri dari wisatawan, komunitas wellness, hingga masyarakat lokal memadati…

14 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 127 Ribu, Jadi Alternatif Mobilitas di Tengah Penyesuaian Operasional Bekasi

Lonjakan penumpang dipicu oleh beralihnya masyarakat ke LRT Jabodebek akibat adanya insiden dan penyesuaian operasional…

17 jam ago