Pemerintahan

Paripurna DPRD Loteng Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah resmi menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, S.Sos, M.Si.
Adapun tiga Ranperda yang disepakati meliputi Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ketiga regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong arah pembangunan daerah yang lebih terarah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menyampaikan bahwa pengesahan tiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang relevan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang disepakati tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Ketiga Ranperda ini merupakan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah,” ujar Nursiah dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana secara tepat waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan perangkat kelembagaan serta sumber daya pendukung guna memastikan implementasi Perda berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Nursiah menyampaikan harapan Wakil Bupati Lombok Tengah agar sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan disepakatinya ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah dan mewujudkan Kabupaten Lombok Tengah yang Masmirah, yakni Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis,” tutup Nursiah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

4 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

1 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago