Pemerintahan

Paripurna DPRD Loteng Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah resmi menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, S.Sos, M.Si.
Adapun tiga Ranperda yang disepakati meliputi Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ketiga regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong arah pembangunan daerah yang lebih terarah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menyampaikan bahwa pengesahan tiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang relevan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang disepakati tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Ketiga Ranperda ini merupakan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah,” ujar Nursiah dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana secara tepat waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan perangkat kelembagaan serta sumber daya pendukung guna memastikan implementasi Perda berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Nursiah menyampaikan harapan Wakil Bupati Lombok Tengah agar sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan disepakatinya ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah dan mewujudkan Kabupaten Lombok Tengah yang Masmirah, yakni Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis,” tutup Nursiah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Propam dan Komisi III DPR RI

Sasamboinside.com - Pernyataan Kasat Reskrim yang mengimbau agar dugaan aksi penganiayaan yang terekam kamera CCTV…

4 jam ago

Baru Sehari Beraksi, Pencuri Uang Toko di Sekotong Langsung Diciduk Polisi

Sasamboinside.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok…

4 jam ago

Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Pathul Ajak Semua Pihak Lindungi Masa Depan Anak

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42…

5 jam ago

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Dimulai, Jaksa Bongkar Dugaan Rekayasa Proyek

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam…

5 jam ago

Polisi Bongkar Bisnis Gelap STNK Palsu di Mataram

Sasamboinside.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik…

6 jam ago

Jelang PPL, Mahasiswa PAI 7E IAI Hamzanwadi Pancor Pererat Solidaritas Lewat Temu Keakraban

Sasamboinside.com – Menjelang pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)…

6 jam ago