Pemerintahan

Paripurna DPRD Loteng Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah resmi menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, S.Sos, M.Si.
Adapun tiga Ranperda yang disepakati meliputi Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ketiga regulasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong arah pembangunan daerah yang lebih terarah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menyampaikan bahwa pengesahan tiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang relevan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang disepakati tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Ketiga Ranperda ini merupakan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah,” ujar Nursiah dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana secara tepat waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan perangkat kelembagaan serta sumber daya pendukung guna memastikan implementasi Perda berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Nursiah menyampaikan harapan Wakil Bupati Lombok Tengah agar sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan disepakatinya ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah dan mewujudkan Kabupaten Lombok Tengah yang Masmirah, yakni Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis,” tutup Nursiah.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

1 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

1 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

4 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago