Sasamboinside.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur, Polres Lombok Tengah, berhasil mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kecamatan Praya Timur. Terduga pelaku berinisial R diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang warga setempat.
Kapolsek Praya Timur, IPTU Jalaludin, mengungkapkan bahwa pelaku sempat dihakimi warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami mengamankan terduga pelaku R dari amukan massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Praya Timur,” ujar IPTU Jalaludin, Senin (10/2).
Menurut IPTU Jalaludin, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban, yang diketahui bernama Rialin, awalnya memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Namun, beberapa saat kemudian, motor tersebut hilang. Saat korban menanyakan kepada istrinya, sang istri mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil kendaraan tersebut.
Korban kemudian berusaha mencari informasi dari warga sekitar dan mendapatkan keterangan bahwa sepeda motornya terlihat digeret ke arah utara oleh beberapa orang. Bersama temannya, Amaq Celsi, korban segera melakukan pengejaran.
Setelah beberapa saat, korban akhirnya menemukan sepeda motornya sudah berada di tangan pelaku. Saat korban meminta kendaraannya kembali, pelaku yang berjumlah dua orang justru melawan dan menyerang korban dengan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan.
Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Massa yang datang berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnum, STrK., SIK., MH, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Praya.
“Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan masih menjalani perawatan medis di RSUD Praya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Luk Luk Il Maqnum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keberadaan pelaku yang melarikan diri.