Lombok Tengah, NTB – Diduga karena terbakar api cemburu, seorang mahasiswa asal Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah nekad akhiri hidupnya dengan gantung diri. .
SA (31) di temukan tergantung menggunakan sabuk karate di kosnya di Dusun Karang Kesambik, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu 18 Desember 2022 pukul 07.30 wita.
Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu kos korban, yakni Hj. Djamirah (50).
Menurut kesaksian Hj. Djamirah (saksi) kata Kapolsek, sekitar pukul 07.20 wita, saksi menyuruh cucunya (Galuh) untuk mengantarkan sarapan kepada korban, akan tetapi Galuh kembali menemuinya dan berkata “ninik gantung kakak”.
“Namun Hj. Djamirah tidak paham maksud yang disampaikan oleh cucunya,” kisah Kapolsek.
Saksi tidak menghiraukan kata cucunya tersebut dan bergegas ke kamar mandi untuk mandi.
“Ia ke kamar mandi untuk mandi karena akan pergi ke Senggigi liburan dalam rangka perpisahan Murid PAUD.” jelas kapolsek.
Dilanjutkannya, setelah selesai mempersiapkan segala perlengkapan sebelum berangkat, ia mengantarkan sarapan ke kamar kost korban.
“Namun, sebelum tiba di kamar kost korban ia menemukan korban sudah dalam posisi tergantung, tepatnya di bagian Plafon gudang bekas kandang ayam yang berjarak sekitar 4 meter dari kamar kost korban.” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut ia sontak kaget dan langsung berteriak meminta pertolongan, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan selang beberapa saat kemudian, Kepala Dusun Karang Kesambik pun datang ke lokasi kemudian langsung menghubungi Polsek Pringgarata.
“Mendapatkan laporan tersebut Personel Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.” tuturnya.
Dari hasil Olah TKP dan keterangan saksi-saksi untuk sementara didapatkan keterangan bahwa korban gantung diri karena diduga akibat cemburu terhadap pacarnya .
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.” tutup Kapolsek.